Fenomena Penipuan Arisan Online: Janji Manis yang Menjebak

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -,Dari dunia hukum dan kriminalitas, modus penipuan dengan kedok arisan online kini menjadi perhatian serius di masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyatakan bahwa tren ini sedang berkembang pesat dan menarik banyak orang untuk ikut serta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daya tarik arisan online sering kali terletak pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Adrianus menjelaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih hati-hati terhadap tawaran seperti ini.

Ia memberikan dua langkah penting yang dapat diambil untuk menghindari jebakan penipuan arisan online.

Langkah pertama, katanya, adalah memastikan legalitas arisan tersebut melalui otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian.

Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan ini untuk menghindari risiko kerugian finansial yang sering dialami peserta arisan online.

Baca Juga :  Kapolda Riau Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat

Selain itu, Adrianus juga mendorong masyarakat untuk memeriksa referensi terkait arisan tersebut.

Ia menyarankan agar tidak perlu mencari referensi yang terlalu kompleks, cukup memanfaatkan aplikasi atau media sosial untuk melihat ulasan dan informasi yang relevan.

Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih jeli dalam menilai tawaran yang mereka terima.

Adrianus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh skema arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia mengimbau agar setiap orang selalu melakukan pengecekan mendalam dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang sebelum memutuskan untuk bergabung.

Edukasi mengenai risiko arisan online, menurutnya, sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam modus penipuan semacam ini.

Kasus penipuan berbasis arisan online semakin marak, salah satunya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Baca Juga :  Penyelidikan Temuan Kerangka Manusia di Bandung Barat: Dugaan Ibu dan Anak Terungkap

Dalam kasus tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun) berhasil menipu 85 orang melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tersangka menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Misalnya, investasi sebesar Rp1 juta dijanjikan akan menjadi Rp1,4 juta dalam waktu 10 hari, atau investasi Rp5 juta akan menghasilkan Rp7 juta.

Janji keuntungan hingga 70 persen dalam waktu singkat ini berhasil menarik perhatian banyak korban.

Namun, pada akhirnya, para peserta arisan tersebut mengalami kerugian besar.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan online yang tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga :  Pertanda Bau Jengkol Itu Apa? Ini Faktanya!

Modus penipuan seperti ini terus berkembang, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi semakin penting.

Adrianus Meliala menekankan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap skema yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Ia juga mengingatkan agar setiap individu tidak mudah percaya pada tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Dengan maraknya kasus serupa, langkah preventif seperti pengecekan legalitas dan referensi harus menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penipuan arisan online.

Penipuan berbasis arisan online ini menunjukkan bahwa janji keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi jebakan yang sulit dihindari.

Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari modus penipuan semacam ini.***

Berita Terkait

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK
May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial
Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur
Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur
Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung
Pemerintah Dinilai Berhasil Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum

Wednesday, 30 April 2025 - 08:33 WIB

Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung

Berita Terbaru

Berita

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:45 WIB

PSM Makassar (Dok. Ist)

Olahraga

PSM Makassar Siap Tempur Lawan CAHN demi Tiket Final ACC 2024/2025

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:42 WIB