Fenomena Penipuan Arisan Online: Janji Manis yang Menjebak

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -,Dari dunia hukum dan kriminalitas, modus penipuan dengan kedok arisan online kini menjadi perhatian serius di masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyatakan bahwa tren ini sedang berkembang pesat dan menarik banyak orang untuk ikut serta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daya tarik arisan online sering kali terletak pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Adrianus menjelaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih hati-hati terhadap tawaran seperti ini.

Ia memberikan dua langkah penting yang dapat diambil untuk menghindari jebakan penipuan arisan online.

Langkah pertama, katanya, adalah memastikan legalitas arisan tersebut melalui otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian.

Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan ini untuk menghindari risiko kerugian finansial yang sering dialami peserta arisan online.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

Selain itu, Adrianus juga mendorong masyarakat untuk memeriksa referensi terkait arisan tersebut.

Ia menyarankan agar tidak perlu mencari referensi yang terlalu kompleks, cukup memanfaatkan aplikasi atau media sosial untuk melihat ulasan dan informasi yang relevan.

Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih jeli dalam menilai tawaran yang mereka terima.

Adrianus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh skema arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia mengimbau agar setiap orang selalu melakukan pengecekan mendalam dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang sebelum memutuskan untuk bergabung.

Edukasi mengenai risiko arisan online, menurutnya, sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam modus penipuan semacam ini.

Kasus penipuan berbasis arisan online semakin marak, salah satunya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Baca Juga :  Mantan Kiper Manchester City Umumkan Rencana Pensiun, Begini Faktanya!

Dalam kasus tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun) berhasil menipu 85 orang melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tersangka menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Misalnya, investasi sebesar Rp1 juta dijanjikan akan menjadi Rp1,4 juta dalam waktu 10 hari, atau investasi Rp5 juta akan menghasilkan Rp7 juta.

Janji keuntungan hingga 70 persen dalam waktu singkat ini berhasil menarik perhatian banyak korban.

Namun, pada akhirnya, para peserta arisan tersebut mengalami kerugian besar.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan online yang tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga :  Pihak Kepolisan Ungkap Motif Penyerangan Rumah Dinas Kapolri

Modus penipuan seperti ini terus berkembang, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi semakin penting.

Adrianus Meliala menekankan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap skema yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Ia juga mengingatkan agar setiap individu tidak mudah percaya pada tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Dengan maraknya kasus serupa, langkah preventif seperti pengecekan legalitas dan referensi harus menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penipuan arisan online.

Penipuan berbasis arisan online ini menunjukkan bahwa janji keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi jebakan yang sulit dihindari.

Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari modus penipuan semacam ini.***

Berita Terkait

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terbaru