Potret Jonathan Christie (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Langkah Jonatan Christie, tunggal putra Indonesia, di turnamen BWF Super 750 India Open harus terhenti di babak semifinal setelah kalah dari Viktor Axelsen, pebulutangkis asal Denmark, di New Delhi pada Minggu dini hari WIB.
Jonatan kalah dalam pertandingan sengit yang berlangsung tiga gim dengan skor 21-17, 14-21, 15-21. Axelsen, yang merupakan peraih medali emas Olimpiade dua kali, tampil dominan di awal pertandingan, namun Jonatan berhasil menekan balik pada gim pertama.
Setelah tertinggal 7-11 di interval, Jonatan sempat mengejar dan menyamakan kedudukan 13-13 dan 17-17, sebelum akhirnya merebut gim pertama dengan skor 21-17.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, momentum tersebut tidak bisa dipertahankan oleh Jonatan di gim kedua. Axelsen kembali menguasai permainan dan unggul jauh dengan skor 11-5.
Meskipun Jonatan sempat menyamakan kedudukan 13-13, Axelsen akhirnya menutup gim kedua dengan kemenangan 21-14, yang memaksa pertandingan berlanjut ke gim ketiga.
Pada gim ketiga, keduanya saling kejar-mengejar poin, namun Axelsen lebih tenang dan unggul 17-11 saat interval.
Jonatan berusaha keras untuk mengejar, namun Axelsen tetap lebih dominan dan menutup gim dengan kemenangan 21-15, memerlukan waktu 1 jam 11 menit.
Dengan hasil ini, Viktor Axelsen melangkah ke final India Open 2025 dan akan bertemu dengan Lee Cheuk Yiu dari Hong Kong.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…