Bus yang disita kejaksaan (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus menyelidiki kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo yang terjadi selama tahun 2019 hingga 2024.
Terbaru, Kejari menambah saksi dalam penyidikan ini, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa menjadi 24 orang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari pihak internal sekolah dan juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga saat ini, ada 24 saksi yang telah kami periksa. Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah akhir tahun lalu,” jelas Agung
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya 11 unit bus, satu unit Pajero, dan dua unit Avanza. Kejari juga terus berupaya mencari barang bukti tambahan untuk melengkapi penyelidikan.
“Kami masih berupaya mencari barang bukti tambahan. Selain itu, kami intensif berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” jelasnya
Agung berharap agar kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini dapat segera diselesaikan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kejari berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…
SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…
SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…
SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…
SwaraWarta.co.id - Siapa bilang bermain media sosial hanya sekadar hobi? Di tahun 2026 ini, TikTok…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…