Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viska Dhea Ramadhani IG (Dok. Ist)

Viska Dhea Ramadhani IG (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus perselingkuhan yang melibatkan pegawai PT Petrokimia Gresik, Ichlas Budhi Pratama, semakin ramai diperbincangkan setelah selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, nekat datang ke rumah istri sah Ichlas.

Dalam unggahan yang viral di media sosial X @B3doel___ pada Rabu, 5 Februari 2025, istri sah Ichlas membagikan momen saat Viska datang ke rumahnya bersama sang suami. Kedatangan mereka disebut-sebut terkait rencana pernikahan Ichlas dan Viska.

“Ini selingkuhan suami saya, nih selingkuhannya. Datang ke rumah saya nih, berdua, mau nikahan ternyata, gaes, abis ini,” ujar istri sah Ichlas dalam unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Viska ke rumah istri sah tentu menambah panas situasi. Dalam video yang beredar, istri Ichlas juga mengungkapkan rasa kecewanya karena merasa diabaikan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Mengenal Makna Pegat dalam Primbon Jawa dan Cara Menghitung Weton Jodoh

“Aku sebagai istri udah 10 tahun minta kissing ciuman bibir engga mau ngasih. Tapi sama cewe ini, ciuman ya,” lanjutnya dengan nada kesal.

“Aku tuh malu banget loh. Aku tuh ngerasa enggak dicintai sama suami ku sendiri. Parah rek,” katanya.

Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya, istri Ichlas berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia mengklaim telah mengumpulkan bukti dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Ichlas dengan Viska.

Tak lama setelah kontroversi ini mencuat, Ichlas Budhi Pratama akhirnya ditangkap polisi saat sedang bersama Viska di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sang istri yang menuduhnya melakukan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Juga :  RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena Ichlas diduga memiliki jabatan tinggi di PT Petrokimia Gresik serta dikenal memiliki gaya hidup mewah.

Disebut-sebut, ia pernah menghabiskan Rp23 juta hanya untuk satu malam menginap di hotel dan dengan mudah membeli iPhone 15 Pro Max.

Di media sosial, istri sah Ichlas juga terus menyindir suaminya dan Viska. Dalam unggahan Instagram Story yang diduga miliknya, ia menulis,

“Wah masih pacaran. Menyala ani-ani satu ini. Anakku tadi aja tak suapin menangis lihat kami berdua doang jalan di Icon Mall. Dasar kalian harus kena azab memang,” tulisnya sambil mengunggah foto yang diduga memperlihatkan Ichlas dan Viska bersama.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB