Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan kebijakan terbaru yang membatasi beban mengajar guru menjadi maksimal 18 jam per minggu.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan lebih banyak waktu bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih menarik dan efektif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Pendidikan Guru, Nunuk Suryani,

menyampaikan bahwa pengurangan jam mengajar ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pendidik untuk lebih fokus dalam menyiapkan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif.

Ia menjelaskan bahwa jika waktu mengajar lebih sedikit, maka guru dapat lebih optimal dalam menyusun materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas pembelajaran, tetapi juga pada kesejahteraan guru.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Sumpah Pocong yang dilakukan Saka Tatal, Apa Akibatnya?

Dengan jam kerja yang lebih fleksibel, diharapkan guru memiliki keseimbangan antara tanggung jawab mengajar dan pengembangan profesional mereka.

Pemerintah menjelaskan secara detail bagaimana kebijakan baru ini akan diterapkan,

mencakup beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh tenaga pendidik. Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan tersebut:

– Jam Mengajar Maksimal 18 Jam per Minggu

Dalam aturan baru ini, guru tidak lagi diwajibkan untuk memenuhi 24 jam mengajar tatap muka dalam seminggu, seperti yang diterapkan sebelumnya.

Kini, mereka hanya perlu mengajar maksimal 18 jam per minggu, sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan materi dan metode pengajaran.

– Pemanfaatan Waktu di Luar Jam Tatap Muka

Sisa waktu yang tidak digunakan untuk tatap muka dapat dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendukung pembelajaran.

Baca Juga :  CATAT! Kunci Jawaban: Bagaimana cara mengelola itu semua untuk dapat mencapai tujuan organisasi

Guru dapat menggunakannya untuk meningkatkan keterampilan profesional, mendampingi siswa yang memerlukan bimbingan tambahan, atau menangani administrasi sekolah.

– Konversi Jam Kerja Berdasarkan Jam Tatap Muka

Pemerintah juga menerapkan sistem konversi yang menghitung jam kerja guru tidak hanya berdasarkan jam mengajar di kelas, tetapi juga melalui kegiatan lain yang berhubungan dengan pengajaran dan pembelajaran.

Dengan cara ini, guru tetap memiliki jam kerja yang produktif, meskipun jumlah jam tatap muka dikurangi.

– Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Fokus utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi guru, sehingga mereka dapat lebih produktif dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Dengan waktu yang lebih fleksibel, guru diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dalam mengajar dan memberikan perhatian lebih kepada siswa yang membutuhkan bimbingan ekstra.

Baca Juga :  Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

Kebijakan pengurangan jam mengajar ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan.

Dengan beban mengajar yang lebih ringan, guru tidak hanya bisa lebih fokus dalam persiapan materi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau kursus tambahan guna meningkatkan kompetensi mereka.

Selain itu, sistem konversi jam kerja yang diterapkan akan membantu memastikan bahwa meskipun jumlah jam mengajar berkurang, produktivitas guru tetap terjaga.

Dengan demikian, diharapkan kualitas pembelajaran meningkat, siswa mendapatkan pendidikan yang lebih efektif, dan kesejahteraan guru semakin terjamin.

Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan penerapannya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak, baik guru maupun siswa.***

Berita Terkait

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah
20 Soal PTS STS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban
30 Soal PTS STS Matematika Kelas 3 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2025

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 10:18 WIB

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 15:00 WIB

Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:27 WIB

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Berita Terbaru