Berita

Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

 

SwaraWarta.co.id – Dari kabar dalam negeri, beberapa hari terakhir, sekitar 250 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik, namun pihak kementerian memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk ekspresi damai yang sah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar, dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa kementerian menghormati aspirasi para pegawai yang mengkritisi sejumlah kebijakan.

Ia menyebut bahwa seluruh masukan telah diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi.

Sebagai langkah penyelesaian, rekonsiliasi dilakukan melalui pertemuan informal yang diadakan di rumah dinas Menteri Kemendikti Saintek, Satrio.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kementerian dan perwakilan pegawai berdiskusi secara mendalam untuk mencapai kesepahaman.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis demi mendukung keberhasilan program kerja kementerian.

Menurut Togar, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melupakan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi isu kekerasan yang sempat muncul melalui spanduk aksi, Togar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ungkapan hiperbola yang sering digunakan dalam demonstrasi untuk menarik perhatian publik.

Ia menilai bahwa ungkapan tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya dari para pegawai yang melakukan aksi.

Lebih lanjut, Togar menyatakan bahwa kementerian tidak berfokus pada penggalian masalah masa lalu dalam upaya menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk melanjutkan program kerja dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.

Dengan tercapainya resolusi ini, pihak kementerian optimistis bahwa dinamika internal tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Togar menegaskan bahwa seluruh pegawai telah sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi kementerian.

Kemendikti Saintek berharap penyelesaian konflik internal ini dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menangani permasalahan serupa.

Menurut Togar, keberhasilan dalam menjaga harmonisasi internal merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal.

Kesepakatan damai ini menjadi tonggak baru bagi Kemendikti Saintek untuk terus melangkah maju.

Dengan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai, kementerian bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Setiap kali memasuki bulan Agustus, atmosfer nasionalisme di tanah air selalu meningkat. Masyarakat…

4 hours ago

Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda mempelajari pembelajaran sosial emosional, bagaimana pembelajaran sosial emosional dapat dikaitkan dengan…

4 hours ago

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari…

4 hours ago

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Masih Memimpin di Puncak!

SwaraWarta.co.id - Update top skor Piala Dunia 2026. Babak perempat final Piala Dunia 2026 telah…

6 hours ago

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari program Koperasi Desa…

7 hours ago

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…

22 hours ago