Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kabar dalam negeri, beberapa hari terakhir, sekitar 250 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik, namun pihak kementerian memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk ekspresi damai yang sah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar, dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa kementerian menghormati aspirasi para pegawai yang mengkritisi sejumlah kebijakan.

Ia menyebut bahwa seluruh masukan telah diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi.

Sebagai langkah penyelesaian, rekonsiliasi dilakukan melalui pertemuan informal yang diadakan di rumah dinas Menteri Kemendikti Saintek, Satrio.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Beasiswa LPDP: Penerima Tidak Lagi Wajib Kembali ke Indonesia Pasca Studi

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kementerian dan perwakilan pegawai berdiskusi secara mendalam untuk mencapai kesepahaman.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis demi mendukung keberhasilan program kerja kementerian.

Menurut Togar, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melupakan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi isu kekerasan yang sempat muncul melalui spanduk aksi, Togar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ungkapan hiperbola yang sering digunakan dalam demonstrasi untuk menarik perhatian publik.

Ia menilai bahwa ungkapan tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya dari para pegawai yang melakukan aksi.

Baca Juga :  Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

Lebih lanjut, Togar menyatakan bahwa kementerian tidak berfokus pada penggalian masalah masa lalu dalam upaya menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk melanjutkan program kerja dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.

Dengan tercapainya resolusi ini, pihak kementerian optimistis bahwa dinamika internal tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Togar menegaskan bahwa seluruh pegawai telah sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi kementerian.

Kemendikti Saintek berharap penyelesaian konflik internal ini dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menangani permasalahan serupa.

Menurut Togar, keberhasilan dalam menjaga harmonisasi internal merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal.

Kesepakatan damai ini menjadi tonggak baru bagi Kemendikti Saintek untuk terus melangkah maju.

Baca Juga :  Demi Judi Online, Dua Sopir Sayuran di Cianjur Nekat Edarkan Sabu

Dengan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai, kementerian bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.***

Berita Terkait

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB