Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kabar dalam negeri, beberapa hari terakhir, sekitar 250 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik, namun pihak kementerian memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk ekspresi damai yang sah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar, dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa kementerian menghormati aspirasi para pegawai yang mengkritisi sejumlah kebijakan.

Ia menyebut bahwa seluruh masukan telah diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi.

Sebagai langkah penyelesaian, rekonsiliasi dilakukan melalui pertemuan informal yang diadakan di rumah dinas Menteri Kemendikti Saintek, Satrio.

Baca Juga :  Buah Kering: Camilan Sehat atau Hanya Permen Berbentuk Buah?

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kementerian dan perwakilan pegawai berdiskusi secara mendalam untuk mencapai kesepahaman.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis demi mendukung keberhasilan program kerja kementerian.

Menurut Togar, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melupakan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi isu kekerasan yang sempat muncul melalui spanduk aksi, Togar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ungkapan hiperbola yang sering digunakan dalam demonstrasi untuk menarik perhatian publik.

Ia menilai bahwa ungkapan tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya dari para pegawai yang melakukan aksi.

Baca Juga :  Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Lebih lanjut, Togar menyatakan bahwa kementerian tidak berfokus pada penggalian masalah masa lalu dalam upaya menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk melanjutkan program kerja dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.

Dengan tercapainya resolusi ini, pihak kementerian optimistis bahwa dinamika internal tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Togar menegaskan bahwa seluruh pegawai telah sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi kementerian.

Kemendikti Saintek berharap penyelesaian konflik internal ini dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menangani permasalahan serupa.

Menurut Togar, keberhasilan dalam menjaga harmonisasi internal merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal.

Kesepakatan damai ini menjadi tonggak baru bagi Kemendikti Saintek untuk terus melangkah maju.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Beasiswa LPDP: Penerima Tidak Lagi Wajib Kembali ke Indonesia Pasca Studi

Dengan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai, kementerian bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB