Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kabar dalam negeri, beberapa hari terakhir, sekitar 250 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik, namun pihak kementerian memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk ekspresi damai yang sah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar, dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa kementerian menghormati aspirasi para pegawai yang mengkritisi sejumlah kebijakan.

Ia menyebut bahwa seluruh masukan telah diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi.

Sebagai langkah penyelesaian, rekonsiliasi dilakukan melalui pertemuan informal yang diadakan di rumah dinas Menteri Kemendikti Saintek, Satrio.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Beasiswa LPDP: Penerima Tidak Lagi Wajib Kembali ke Indonesia Pasca Studi

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kementerian dan perwakilan pegawai berdiskusi secara mendalam untuk mencapai kesepahaman.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis demi mendukung keberhasilan program kerja kementerian.

Menurut Togar, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melupakan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi isu kekerasan yang sempat muncul melalui spanduk aksi, Togar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ungkapan hiperbola yang sering digunakan dalam demonstrasi untuk menarik perhatian publik.

Ia menilai bahwa ungkapan tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya dari para pegawai yang melakukan aksi.

Baca Juga :  Veronica Tan Kunjungi Rumah Prabowo Subianto, Di Tengah Pemanggilan Calon Menteri

Lebih lanjut, Togar menyatakan bahwa kementerian tidak berfokus pada penggalian masalah masa lalu dalam upaya menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk melanjutkan program kerja dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.

Dengan tercapainya resolusi ini, pihak kementerian optimistis bahwa dinamika internal tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Togar menegaskan bahwa seluruh pegawai telah sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi kementerian.

Kemendikti Saintek berharap penyelesaian konflik internal ini dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menangani permasalahan serupa.

Menurut Togar, keberhasilan dalam menjaga harmonisasi internal merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal.

Kesepakatan damai ini menjadi tonggak baru bagi Kemendikti Saintek untuk terus melangkah maju.

Baca Juga :  Selebgram Tulungagung Jadi Tersangka Endorse Judi Online, Benarkah Tidak Ditahan?

Dengan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai, kementerian bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru