Starbucks Mesir Merugi, Efek Boikot Besar-Besaran Karena Mendukung Israel

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks di Mesir Merugi, Banyak Pekerja Terkena PHK-SwaraWarta.co.id (Sumber KataData)

SwaraWarta.co.idStarbucks menjadi satu dari sekian perusahaan yang mendukung secara terang-terangan terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika ada gerakan boikot besar-besaran yang dilakukan masyarakat kepada semua perusahaan atau brand yang terindikasi ikut mendukung zionis tersebut, langsung ikut terdampak.

Karena hal inilah, Starbucks dikabarkan merugi secara drastis dan mulai oleng.

Starbucks menghadapi goncangan dalam bisnisnya karena adanya gerakan boikot tersebut yang semakin meluas.

Boikot ini seperti telah disebutkan di atas dipicu oleh gugatan perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut terhadap serikat pekerjanya yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

Seorang karyawan Starbucks, yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan kepada media setempat bahwa perusahaan telah memberitahu beberapa karyawan mengenai kemungkinan pemecatan akibat penurunan signifikan dalam penjualan yang disebabkan oleh boikot yang tengah berlangsung.

Sumber tersebut tidak menyediakan detail tambahan mengenai dugaan kerugian finansial atau jumlah staf yang telah dirumahkan.

Lebih jauh disebutkan bahwa untuk Saat ini, perusahaan sedang melakukan pemangkasan pengeluaran, dan memaksa sisa pekerjanya untuk bekerja lebih keras guna mengimbangi kekurangan staf.

The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengkritik laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) Starbucks dalam pernyataan yang dirilis minggu ini.

Lembaga tersebut menawarkan bantuan hukum gratis dan layanan konsultasi bagi pekerja yang dipecat, sambil menyatakan bahwa Starbucks diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.

Baca Juga :  Mayat Seorang Pria ditemukan di Saluran Irigasi

Menurut aturan, undang-undang ketenagakerjaan Mesir menegaskan bahwa jika pemberi kerja berencana mengurangi tenaga kerja karena alasan keuangan, perusahaan tersebut wajib secara hukum mengajukan permintaan perampingan perusahaan, sebelum sebuah komite [di biro tenaga kerja] dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Dalam kasus ini, permintaan harusnya mencakup alasan di balik perampingan staf, beserta jumlah dan kategori pekerja yang akan dihentikan.

Starbucks, meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), menghadapi gugatan dari serikat pekerjanya yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.

Perusahaan tersebut juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak memberikan dukungan finansial untuk Israel.

Beberapa individu berpendapat bahwa boikot yang meluas terhadap Starbucks telah menyebabkan dampak pada perekonomian Mesir yang sudah rapuh, terutama karena banyak produk yang dijual di gerai tersebut, khususnya makanan dan minuman, berasal dari sumber lokal.

Baca Juga :  Bareskrim Terima Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana, Ini Tuntutannya

Untuk saat ini keberadaan Starbucks di Mesir dalam keadaan genting, banyak konsumen yang dulunya menjadi pelanggan, sudah tidak lagi datang.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru