Starbucks Mesir Merugi, Efek Boikot Besar-Besaran Karena Mendukung Israel

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks di Mesir Merugi, Banyak Pekerja Terkena PHK-SwaraWarta.co.id (Sumber KataData)

SwaraWarta.co.idStarbucks menjadi satu dari sekian perusahaan yang mendukung secara terang-terangan terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika ada gerakan boikot besar-besaran yang dilakukan masyarakat kepada semua perusahaan atau brand yang terindikasi ikut mendukung zionis tersebut, langsung ikut terdampak.

Karena hal inilah, Starbucks dikabarkan merugi secara drastis dan mulai oleng.

Starbucks menghadapi goncangan dalam bisnisnya karena adanya gerakan boikot tersebut yang semakin meluas.

Boikot ini seperti telah disebutkan di atas dipicu oleh gugatan perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut terhadap serikat pekerjanya yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Mengakui Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis

Seorang karyawan Starbucks, yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan kepada media setempat bahwa perusahaan telah memberitahu beberapa karyawan mengenai kemungkinan pemecatan akibat penurunan signifikan dalam penjualan yang disebabkan oleh boikot yang tengah berlangsung.

Sumber tersebut tidak menyediakan detail tambahan mengenai dugaan kerugian finansial atau jumlah staf yang telah dirumahkan.

Lebih jauh disebutkan bahwa untuk Saat ini, perusahaan sedang melakukan pemangkasan pengeluaran, dan memaksa sisa pekerjanya untuk bekerja lebih keras guna mengimbangi kekurangan staf.

The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengkritik laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) Starbucks dalam pernyataan yang dirilis minggu ini.

Lembaga tersebut menawarkan bantuan hukum gratis dan layanan konsultasi bagi pekerja yang dipecat, sambil menyatakan bahwa Starbucks diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.

Baca Juga :  2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

Menurut aturan, undang-undang ketenagakerjaan Mesir menegaskan bahwa jika pemberi kerja berencana mengurangi tenaga kerja karena alasan keuangan, perusahaan tersebut wajib secara hukum mengajukan permintaan perampingan perusahaan, sebelum sebuah komite [di biro tenaga kerja] dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Dalam kasus ini, permintaan harusnya mencakup alasan di balik perampingan staf, beserta jumlah dan kategori pekerja yang akan dihentikan.

Starbucks, meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), menghadapi gugatan dari serikat pekerjanya yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.

Perusahaan tersebut juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak memberikan dukungan finansial untuk Israel.

Beberapa individu berpendapat bahwa boikot yang meluas terhadap Starbucks telah menyebabkan dampak pada perekonomian Mesir yang sudah rapuh, terutama karena banyak produk yang dijual di gerai tersebut, khususnya makanan dan minuman, berasal dari sumber lokal.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Kaesang Pangarep Ingatkan Santri untuk Manut Kyai

Untuk saat ini keberadaan Starbucks di Mesir dalam keadaan genting, banyak konsumen yang dulunya menjadi pelanggan, sudah tidak lagi datang.***

Berita Terkait

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB