Starbucks Mesir Merugi, Efek Boikot Besar-Besaran Karena Mendukung Israel

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks di Mesir Merugi, Banyak Pekerja Terkena PHK-SwaraWarta.co.id (Sumber KataData)

SwaraWarta.co.idStarbucks menjadi satu dari sekian perusahaan yang mendukung secara terang-terangan terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika ada gerakan boikot besar-besaran yang dilakukan masyarakat kepada semua perusahaan atau brand yang terindikasi ikut mendukung zionis tersebut, langsung ikut terdampak.

Karena hal inilah, Starbucks dikabarkan merugi secara drastis dan mulai oleng.

Starbucks menghadapi goncangan dalam bisnisnya karena adanya gerakan boikot tersebut yang semakin meluas.

Boikot ini seperti telah disebutkan di atas dipicu oleh gugatan perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut terhadap serikat pekerjanya yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  Zainul Maarif Mengundurkan Diri dari Unusia Usai Sidang Etik Terkait Pertemuan dengan Presiden Israel

Seorang karyawan Starbucks, yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan kepada media setempat bahwa perusahaan telah memberitahu beberapa karyawan mengenai kemungkinan pemecatan akibat penurunan signifikan dalam penjualan yang disebabkan oleh boikot yang tengah berlangsung.

Sumber tersebut tidak menyediakan detail tambahan mengenai dugaan kerugian finansial atau jumlah staf yang telah dirumahkan.

Lebih jauh disebutkan bahwa untuk Saat ini, perusahaan sedang melakukan pemangkasan pengeluaran, dan memaksa sisa pekerjanya untuk bekerja lebih keras guna mengimbangi kekurangan staf.

The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengkritik laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) Starbucks dalam pernyataan yang dirilis minggu ini.

Lembaga tersebut menawarkan bantuan hukum gratis dan layanan konsultasi bagi pekerja yang dipecat, sambil menyatakan bahwa Starbucks diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.

Baca Juga :  4 Manfaat Lukisan Manusia dengan Aktivitasnya, Benarkah Bisa Menyampaikan Pesan?

Menurut aturan, undang-undang ketenagakerjaan Mesir menegaskan bahwa jika pemberi kerja berencana mengurangi tenaga kerja karena alasan keuangan, perusahaan tersebut wajib secara hukum mengajukan permintaan perampingan perusahaan, sebelum sebuah komite [di biro tenaga kerja] dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Dalam kasus ini, permintaan harusnya mencakup alasan di balik perampingan staf, beserta jumlah dan kategori pekerja yang akan dihentikan.

Starbucks, meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), menghadapi gugatan dari serikat pekerjanya yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.

Perusahaan tersebut juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak memberikan dukungan finansial untuk Israel.

Beberapa individu berpendapat bahwa boikot yang meluas terhadap Starbucks telah menyebabkan dampak pada perekonomian Mesir yang sudah rapuh, terutama karena banyak produk yang dijual di gerai tersebut, khususnya makanan dan minuman, berasal dari sumber lokal.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Timah, Robert Indarto, Rencanakan Banding Terhadap Putusan Pengadilan

Untuk saat ini keberadaan Starbucks di Mesir dalam keadaan genting, banyak konsumen yang dulunya menjadi pelanggan, sudah tidak lagi datang.***

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru