Starbucks Mesir Merugi, Efek Boikot Besar-Besaran Karena Mendukung Israel

- Redaksi

Saturday, 16 December 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks di Mesir Merugi, Banyak Pekerja Terkena PHK-SwaraWarta.co.id (Sumber KataData)

SwaraWarta.co.idStarbucks menjadi satu dari sekian perusahaan yang mendukung secara terang-terangan terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika ada gerakan boikot besar-besaran yang dilakukan masyarakat kepada semua perusahaan atau brand yang terindikasi ikut mendukung zionis tersebut, langsung ikut terdampak.

Karena hal inilah, Starbucks dikabarkan merugi secara drastis dan mulai oleng.

Starbucks menghadapi goncangan dalam bisnisnya karena adanya gerakan boikot tersebut yang semakin meluas.

Boikot ini seperti telah disebutkan di atas dipicu oleh gugatan perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut terhadap serikat pekerjanya yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina.

Baca Juga :  iQOO Neo 10, Ponsel Gaming Berperforma Tinggi dengan Snapdragon 8s Gen 4

Seorang karyawan Starbucks, yang tidak disebutkan namanya, menyebutkan kepada media setempat bahwa perusahaan telah memberitahu beberapa karyawan mengenai kemungkinan pemecatan akibat penurunan signifikan dalam penjualan yang disebabkan oleh boikot yang tengah berlangsung.

Sumber tersebut tidak menyediakan detail tambahan mengenai dugaan kerugian finansial atau jumlah staf yang telah dirumahkan.

Lebih jauh disebutkan bahwa untuk Saat ini, perusahaan sedang melakukan pemangkasan pengeluaran, dan memaksa sisa pekerjanya untuk bekerja lebih keras guna mengimbangi kekurangan staf.

The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengkritik laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) Starbucks dalam pernyataan yang dirilis minggu ini.

Lembaga tersebut menawarkan bantuan hukum gratis dan layanan konsultasi bagi pekerja yang dipecat, sambil menyatakan bahwa Starbucks diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.

Baca Juga :  Maju dalam Pibup Bandung 2024, Sahrul Gunawan Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Menurut aturan, undang-undang ketenagakerjaan Mesir menegaskan bahwa jika pemberi kerja berencana mengurangi tenaga kerja karena alasan keuangan, perusahaan tersebut wajib secara hukum mengajukan permintaan perampingan perusahaan, sebelum sebuah komite [di biro tenaga kerja] dibentuk khusus untuk tujuan ini.

Dalam kasus ini, permintaan harusnya mencakup alasan di balik perampingan staf, beserta jumlah dan kategori pekerja yang akan dihentikan.

Starbucks, meskipun tidak termasuk dalam daftar resmi Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS), menghadapi gugatan dari serikat pekerjanya yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina.

Perusahaan tersebut juga telah memberikan klarifikasi resmi bahwa mereka tidak memberikan dukungan finansial untuk Israel.

Beberapa individu berpendapat bahwa boikot yang meluas terhadap Starbucks telah menyebabkan dampak pada perekonomian Mesir yang sudah rapuh, terutama karena banyak produk yang dijual di gerai tersebut, khususnya makanan dan minuman, berasal dari sumber lokal.

Baca Juga :  Daya Tarik Air Terjun Pelangi yang Memikat Hati Wisatawan

Untuk saat ini keberadaan Starbucks di Mesir dalam keadaan genting, banyak konsumen yang dulunya menjadi pelanggan, sudah tidak lagi datang.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru