Swarawarta.co.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.
Pelaku, yang terpengaruh alkohol, melakukan tindakan tersebut setelah membeli minuman keras di rumah korban.
“Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian langsung menanggapi laporan keluarga korban dan menangkap pelaku.
“Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian,” ujar Andi.
Pencarian terhadap pelaku kedua masih berlangsung.
“Sementara NH DPO,” pungkas Andi.
SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…
SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…
SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…