Swarawarta.co.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.
Pelaku, yang terpengaruh alkohol, melakukan tindakan tersebut setelah membeli minuman keras di rumah korban.
“Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian langsung menanggapi laporan keluarga korban dan menangkap pelaku.
“Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian,” ujar Andi.
Pencarian terhadap pelaku kedua masih berlangsung.
“Sementara NH DPO,” pungkas Andi.
SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…
SwaraWarta.co.id – Nama Eliano Reijnders langsung mencuri perhatian publik sepak bola nasional. Gelandang Persib Bandung…
SwaraWarta.co.id - Dunai maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menampilkan seorang siswi SMA…
SwaraWarta.co.id - Berapa harga paspor 10 tahun saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang paling…
SwaraWarta.co.id - Memahami perbedaan SSD dan HDD merupakan langkah awal yang krusial sebelum kamu memutuskan…
SwaraWarta.co.id - Simvastatin obat apa sih sebenarnya? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika dokter memberikan…