Swarawarta.co.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.
Pelaku, yang terpengaruh alkohol, melakukan tindakan tersebut setelah membeli minuman keras di rumah korban.
“Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian langsung menanggapi laporan keluarga korban dan menangkap pelaku.
“Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian,” ujar Andi.
Pencarian terhadap pelaku kedua masih berlangsung.
“Sementara NH DPO,” pungkas Andi.
swarawarta.co.id - Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo menjadi sorotan warga karena…
swarawarta.co.id - Google telah memperluas sistem peringatan gempa bumi Android ke jam tangan Wear OS…
swarawarta.co.id - Mencampur buah dan susu atau olahannya dapat menjadi pilihan makanan yang aman dan…
Swarawarta.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam dalam rangka kunjungan…
swarawarta.co.id - Serangan Israel menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di Teheran, Iran, menyebabkan 5 orang…
Swarawarta.co.id - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengungkapkan bahwa tempe produksi Kota Bogor telah menjadi…