Pemain Berdarah Indonesia Ditangkap Polisi Usai Ikut Penyelundupan Barang Telarang

- Redaksi

Wednesday, 29 January 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkotika

Narkotika

SwaraWarta.co.id – Radja Nainggolan, mantan pemain tim nasional Belgia yang memiliki darah Indonesia, ditangkap oleh pihak kepolisian Belgia pada Senin, 27 Januari 2025.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.

Dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian federal Brussels, sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels digeledah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Radja Nainggolan, 17 orang lainnya juga ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 2,7 kilogram kokain, senjata, perhiasan, emas, dan sejumlah besar uang tunai.

Pengacara Nainggolan menyatakan bahwa kliennya tidak diinterogasi mengenai perdagangan narkoba, melainkan terkait jumlah uang yang mungkin telah ia berikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Susunan Pemain dan Prediksi Pertandingan Persik Kediri vs Arema FC: Duel Sengit di Stadion Brawijaya

Setelah pemeriksaan, Nainggolan dibebaskan dengan syarat. Hingga saat ini, 14 dari 18 orang yang ditangkap telah didakwa oleh pihak berwenang Belgia.

Radja Nainggolan, yang kini berusia 36 tahun, dikenal sebagai gelandang berbakat yang pernah bermain untuk klub-klub top seperti AS Roma dan Inter Milan.

Setelah sempat pensiun pada Juli 2024, ia kembali ke dunia sepak bola dengan bergabung ke klub Belgia, Lokeren-Temse.

Pihak kejaksaan Brussels menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang belum memberikan pernyataan lebih lanjut

 

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB