Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Laode Kulaita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, menyatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada polisi.
“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laode mengungkapkan bahwa pelaku yang merusak logo Taman Galunggung diduga juga terlibat dalam perusakan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kedua kejadian ini terjadi pada waktu yang bersamaan.
“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.
Melalui laporan ini, pihak DLH berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
“Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut,” tandasnya.
Perusakan logo Taman Galunggung ini terekam dalam CCTV, di mana terlihat seorang pria mengendarai motor bebek mendekati lokasi logo taman.
Setelah memarkir motornya, pria itu mengenakan topi hitam dan celana pendek, kemudian menendang logo taman beberapa kali hingga merusaknya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan motornya.
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…
SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…