Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Laode Kulaita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, menyatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laode mengungkapkan bahwa pelaku yang merusak logo Taman Galunggung diduga juga terlibat dalam perusakan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kedua kejadian ini terjadi pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.

Melalui laporan ini, pihak DLH berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.

“Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut,” tandasnya.

Perusakan logo Taman Galunggung ini terekam dalam CCTV, di mana terlihat seorang pria mengendarai motor bebek mendekati lokasi logo taman.

Setelah memarkir motornya, pria itu mengenakan topi hitam dan celana pendek, kemudian menendang logo taman beberapa kali hingga merusaknya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan motornya.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru