Perusakan Logo Taman Galunggung, DLH Kota Malang Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

Perusakan Logo Taman Galunggung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Laode Kulaita B. Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, menyatakan bahwa mereka telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak,” tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laode mengungkapkan bahwa pelaku yang merusak logo Taman Galunggung diduga juga terlibat dalam perusakan logo di Taman Ijen. Mereka menduga kedua kejadian ini terjadi pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia: Rekam Jejak Sebagai Pemain dan Pelatih

“Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” kata Laode.

Melalui laporan ini, pihak DLH berharap polisi dapat segera mengungkap siapa pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.

“Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut,” tandasnya.

Perusakan logo Taman Galunggung ini terekam dalam CCTV, di mana terlihat seorang pria mengendarai motor bebek mendekati lokasi logo taman.

Setelah memarkir motornya, pria itu mengenakan topi hitam dan celana pendek, kemudian menendang logo taman beberapa kali hingga merusaknya. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan motornya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Tag :

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB