Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Germo Prostitusi Online di Jaksel yang Minta Korban Layanin 70 Pria untuk Dapatkan Honor

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan terbaru, seorang pria berinisial R alias T (19), yang diduga sebagai muncikari dan sebelumnya masuk daftar buron, berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Nunu, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Saat penangkapan, R tidak sendiri; ia ditemukan bersama empat orang lainnya yang kini sedang diperiksa untuk menentukan peran mereka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

“Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R diketahui bertugas mengelola hasil keuangan dari bisnis ilegal ini.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Kebayoran Baru untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait operasional prostitusi online tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, serta MR alias M dan R alias R yang bertindak sebagai pengantar atau pengawal.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Fenomena 'Jam Koma': Istirahat Panjang Gen Z di Tengah Rutinitas Padat

 

Penangkapan ini diharapkan dapat membongkar lebih dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut. Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB