Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Germo Prostitusi Online di Jaksel yang Minta Korban Layanin 70 Pria untuk Dapatkan Honor

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan terbaru, seorang pria berinisial R alias T (19), yang diduga sebagai muncikari dan sebelumnya masuk daftar buron, berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Nunu, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Saat penangkapan, R tidak sendiri; ia ditemukan bersama empat orang lainnya yang kini sedang diperiksa untuk menentukan peran mereka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Pria di Jakarta Utara Diamankan Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 3 Anak

“Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R diketahui bertugas mengelola hasil keuangan dari bisnis ilegal ini.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Kebayoran Baru untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait operasional prostitusi online tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, serta MR alias M dan R alias R yang bertindak sebagai pengantar atau pengawal.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Daftar Pilkada Ponorogo 2024: Dukungannya Kuat, Peluang Kemenangan Besar

 

Penangkapan ini diharapkan dapat membongkar lebih dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut. Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB