Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Germo Prostitusi Online di Jaksel yang Minta Korban Layanin 70 Pria untuk Dapatkan Honor

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan terbaru, seorang pria berinisial R alias T (19), yang diduga sebagai muncikari dan sebelumnya masuk daftar buron, berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Nunu, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Saat penangkapan, R tidak sendiri; ia ditemukan bersama empat orang lainnya yang kini sedang diperiksa untuk menentukan peran mereka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia: Hambatan Investasi dan Masalah Regulasi

“Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R diketahui bertugas mengelola hasil keuangan dari bisnis ilegal ini.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Kebayoran Baru untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait operasional prostitusi online tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, serta MR alias M dan R alias R yang bertindak sebagai pengantar atau pengawal.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Banjir Bandang di Kabupaten OKU: Dua Kendaraan Terseret, Empat Penumpang Hilang

 

Penangkapan ini diharapkan dapat membongkar lebih dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut. Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru