Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Germo Prostitusi Online di Jaksel yang Minta Korban Layanin 70 Pria untuk Dapatkan Honor

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan terbaru, seorang pria berinisial R alias T (19), yang diduga sebagai muncikari dan sebelumnya masuk daftar buron, berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Nunu, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Saat penangkapan, R tidak sendiri; ia ditemukan bersama empat orang lainnya yang kini sedang diperiksa untuk menentukan peran mereka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  TOD: Solusi Inovatif untuk Permasalahan Urbanisasi dan Mobilitas di Perkotaan

“Jadi yang diamankan itu lima orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, R diketahui bertugas mengelola hasil keuangan dari bisnis ilegal ini.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Kebayoran Baru untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait operasional prostitusi online tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, serta MR alias M dan R alias R yang bertindak sebagai pengantar atau pengawal.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Upaya Pj Gubernur Jatim Atasi Banjir: Bersihkan Sungai Kedungpeluk dari Sampah dan Eceng Gondok

 

Penangkapan ini diharapkan dapat membongkar lebih dalam jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut. Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB