Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Desember 2024.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah.

Jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan harga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi panduan dalam perhitungan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina.

Perubahan Harga BBM di DKI Jakarta

Sebagai contoh, berikut adalah perubahan harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2024:

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan Maut Tol Ciawi Jawa Barat, Ini Daftar Korban MD

1. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter

2. Dexlite: Naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.

3. Pertamina DEX: Naik dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.

4. Pertamax: Tetap di harga Rp 12.100 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh Indonesia tetap tidak berubah.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat, informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diperoleh langsung di situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur konsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru