Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Desember 2024.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah.

Jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan harga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi panduan dalam perhitungan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina.

Perubahan Harga BBM di DKI Jakarta

Sebagai contoh, berikut adalah perubahan harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2024:

Baca Juga :  Bird And Bromelia Pavilion Wisata Taman Burung di Lembang

1. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter

2. Dexlite: Naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.

3. Pertamina DEX: Naik dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.

4. Pertamax: Tetap di harga Rp 12.100 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh Indonesia tetap tidak berubah.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat, informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diperoleh langsung di situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Berhasil Kalahkan Thailand, Presiden Jokowi Sebut Garuda Muda Punya Capaian Luar Biasa

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur konsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB