Puluhan Sapi di Blitar Mati Akibat PMK, Vaksin Masih Tunggu Distribusi

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sapi (Dok. Ist)

Ilustrasi sapi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puluhan sapi di Kabupaten Blitar dilaporkan mati akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit ini mulai merebak sejak Desember 2024.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih menunggu distribusi vaksin PMK dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin, mengonfirmasi peristiwa ini. Ia menjelaskan, kematian puluhan sapi disebabkan oleh wabah PMK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data sampai hari ini ada sekitar 30 ekor sapi yang mati dan 15 ekor sapi yang dipotong paksa,” kata Nanang.

Berdasarkan data sementara dari Disnakkan, hingga hari ini tercatat sekitar 30 ekor sapi mati akibat PMK. Selain itu, ada 15 ekor sapi yang terpaksa dipotong untuk mencegah penyebaran penyakit. Secara keseluruhan, jumlah kasus PMK di Kabupaten Blitar mencapai 315 ekor sapi.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terungkap, Ini Kata Pelaku

Tiga kecamatan yang mencatat kasus PMK terbanyak adalah Kecamatan Panggungrejo dengan 52 kasus, Kecamatan Nglegok 47 kasus, dan Kecamatan Gandusari 32 kasus.

“Data sampai hari ini ada sekitar 30 ekor sapi yang mati dan 15 ekor sapi yang dipotong paksa,” kata Nanang.

Ketika ditanya apakah Blitar masuk kategori wilayah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk PMK, Nanang menjelaskan bahwa penetapan status KLB hanya bisa dilakukan oleh Kementan.

“Belum (KLB), itu yang menentukan Kementan. Meskipun saat ini kasus PMK di Kabupaten Blitar memang berada di atas standar deviasi,” tegasnya.

Nanang juga mengungkapkan bahwa vaksin PMK saat ini belum tersedia. Pemkab Blitar masih menunggu distribusi dari Kementan.

Baca Juga :  Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

Sementara itu, peternak diimbau untuk tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan terhadap penyebaran PMK.

 

“Untuk vaksin saat ini kondisi kosong, dan Kementan masih mengusahakan pengadaannya. Jadi untuk sementara, peternak kami imbau untuk waspada dan melakukan pencegahan terhadap PMK sambil menunggu distribusi vaksin,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, peternak di Kabupaten Blitar diharapkan dapat terus memantau kesehatan ternaknya agar wabah tidak semakin meluas.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB