Pramono Rano Menang Satu Putaran, Basuki Tjahaja Purnama Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama
(Dok. Ist)

Basuki Tjahaja Purnama (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak bahagia menyambut kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), pasangan tersebut meraih 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, memastikan kemenangan dalam satu putaran.

Ahok mengungkapkan bahwa hasil tersebut sesuai dengan ekspektasinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersyukur akhirnya Mas Pram dan Bang Rano menang satu putaran sesuai harapan,” kata Ahok saat dilansir  dari detikcom, Minggu (8/12/2024).

Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan Pramono dan Rano usai penetapan hasil Pilgub untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan ketika keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terapkan Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Ahok menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan baru tersebut.

“Saya sudah sampaikan siap bantu Mas Pram dan Bang Rano,” ujar Ahok

Dalam kontestasi ini, Pramono-Rano unggul atas pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40% serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mengumpulkan 459.230 suara atau 10,53%.

Dari total 4.724.393 pemilih yang menggunakan hak suaranya, KPU mencatat 4.360.629 suara dinyatakan sah, sementara 363.764 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan perolehan lebih dari 50% suara sah, Pramono-Rano memenuhi syarat untuk menjadi pemenang Pilgub Jakarta 2024 tanpa perlu melalui putaran kedua.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru