Pramono Rano Menang Satu Putaran, Basuki Tjahaja Purnama Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama
(Dok. Ist)

Basuki Tjahaja Purnama (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak bahagia menyambut kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), pasangan tersebut meraih 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, memastikan kemenangan dalam satu putaran.

Ahok mengungkapkan bahwa hasil tersebut sesuai dengan ekspektasinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersyukur akhirnya Mas Pram dan Bang Rano menang satu putaran sesuai harapan,” kata Ahok saat dilansir  dari detikcom, Minggu (8/12/2024).

Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan Pramono dan Rano usai penetapan hasil Pilgub untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan ketika keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga :  Empat Lifter Indonesia Siap Berlaga di SEA Championships 2025 di Singapura

Ahok menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan baru tersebut.

“Saya sudah sampaikan siap bantu Mas Pram dan Bang Rano,” ujar Ahok

Dalam kontestasi ini, Pramono-Rano unggul atas pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40% serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mengumpulkan 459.230 suara atau 10,53%.

Dari total 4.724.393 pemilih yang menggunakan hak suaranya, KPU mencatat 4.360.629 suara dinyatakan sah, sementara 363.764 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan perolehan lebih dari 50% suara sah, Pramono-Rano memenuhi syarat untuk menjadi pemenang Pilgub Jakarta 2024 tanpa perlu melalui putaran kedua.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB