Pramono Rano Menang Satu Putaran, Basuki Tjahaja Purnama Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama
(Dok. Ist)

Basuki Tjahaja Purnama (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak bahagia menyambut kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), pasangan tersebut meraih 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, memastikan kemenangan dalam satu putaran.

Ahok mengungkapkan bahwa hasil tersebut sesuai dengan ekspektasinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersyukur akhirnya Mas Pram dan Bang Rano menang satu putaran sesuai harapan,” kata Ahok saat dilansir  dari detikcom, Minggu (8/12/2024).

Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan Pramono dan Rano usai penetapan hasil Pilgub untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan ketika keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga :  Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

Ahok menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan baru tersebut.

“Saya sudah sampaikan siap bantu Mas Pram dan Bang Rano,” ujar Ahok

Dalam kontestasi ini, Pramono-Rano unggul atas pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40% serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mengumpulkan 459.230 suara atau 10,53%.

Dari total 4.724.393 pemilih yang menggunakan hak suaranya, KPU mencatat 4.360.629 suara dinyatakan sah, sementara 363.764 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan perolehan lebih dari 50% suara sah, Pramono-Rano memenuhi syarat untuk menjadi pemenang Pilgub Jakarta 2024 tanpa perlu melalui putaran kedua.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB