Protes Penolakan RUU Pilkada, Said Iqbal Ajak Tiga Anggota DPR RI Temui Massa Aksi di Depan Gedung Parlemen

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta diberitakan bahwa pada Kamis siang, Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mendampingi tiga anggota DPR RI untuk bertemu dengan massa yang sedang melakukan aksi protes di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Massa aksi tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang menjadi perdebatan hangat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.30 WIB, Said Iqbal menjemput tiga anggota DPR RI tersebut dari pos pengamanan yang berada di dalam kompleks parlemen.

Ketiga legislator itu sebelumnya berencana menemui massa aksi, tetapi situasi di lapangan belum memungkinkan sehingga harus menunggu waktu yang lebih tepat.

Anggota DPR RI yang dimaksud adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.

Baca Juga :  Braga: Jantung Kota Bandung yang Tak Pernah Sepi

Setelah dijemput oleh Said Iqbal, ketiga anggota DPR ini kemudian dikawal oleh aparat kepolisian menuju lokasi massa yang telah menutup sebagian Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.

Aksi protes ini dipicu oleh pembahasan RUU Pilkada yang dianggap kontroversial. RUU tersebut dibahas secara cepat oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu, 21 Agustus.

Banyak pihak mengkritik proses pembahasan ini karena dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan sehari sebelumnya, pada Selasa, 20 Agustus.

Putusan MK tersebut menyangkut syarat pencalonan pada Pilkada, yang dinilai harus dihormati oleh DPR RI dalam proses pembahasan undang-undang.

Menanggapi situasi yang berpotensi memanas, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang cukup ketat.

Sebanyak 2.975 personel keamanan telah dikerahkan untuk menjaga situasi di dua lokasi utama, yaitu Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Gedung MPR/DPR RI.

Baca Juga :  Terlibat Penipuan Kavling Tanah, PNS Mojokerto Divonis 3 Tahun

Pengamanan ini melibatkan berbagai satuan tugas, termasuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dengan kekuatan 1.881 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) yang terdiri dari 210 personel, serta dukungan dari Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah dengan jumlah 884 personel.

Aksi massa terhadap RUU Pilkada ini tidak hanya diprakarsai oleh Partai Buruh saja, tetapi lebih dari itu juga oleh berbagai elemen masyarakat yang sadar bahwa proses pembahasan undang-undang tersebut tidak transparan dan sangat tidak sesuai dengan keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.

Partai Buruh, dalam hal ini, bertindak sebagai salah satu kelompok yang paling vokal dalam mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga :  Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Aksi protes yang dimotori oleh Partai Buruh dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di Gedung DPR RI.

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI agar menghormati dan tidak melakukan perubahan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Mereka menilai bahwa segala upaya untuk mengubah keputusan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak integritas proses demokrasi di Indonesia.

Dengan dukungan pengamanan yang ketat dan keterlibatan sejumlah tokoh penting, aksi protes ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa setiap proses legislasi di Indonesia dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aksi massa ini juga mencerminkan kekecewaan publik terhadap proses pembahasan undang-undang yang dianggap tergesa-gesa dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.***

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru