swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Proyek yang diselidiki meliputi pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan membeda-bedakan pemeriksaan terhadap salah seorang atau bahkan kepala daerah dalam mengusut kasus dugaan rasuah.
“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” tegas Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu 28 Juni 2025.
Dengan demikian, KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi di Sumatera Utara tanpa pandang bulu.
“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja,” imbuhnya menegaskan.