KPK Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

- Redaksi

Sunday, 29 June 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Proyek yang diselidiki meliputi pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan membeda-bedakan pemeriksaan terhadap salah seorang atau bahkan kepala daerah dalam mengusut kasus dugaan rasuah.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” tegas Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Iran Siap Hadapi Ancaman Perang dari Israel, Meski Berusaha Hindari Konflik di Timur Tengah

Dengan demikian, KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi di Sumatera Utara tanpa pandang bulu.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja,” imbuhnya menegaskan.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos
Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty
Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!
Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN
Ulang Tahun ke-27 Google: Nostalgia dengan Logo Lawas dan Perjalanan Inovasi
Benarkah Isi Pertalite Harus Pakai STNK? Ini Fakta Lengkapnya
Seleksi CPNS 2026: Persyaratan dan Cara Daftar yang Perlu Dipersiapkan dari Sekarang
Tag :

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 10:23 WIB

PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos

Sunday, 28 September 2025 - 18:13 WIB

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Sunday, 28 September 2025 - 17:16 WIB

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

Sunday, 28 September 2025 - 17:07 WIB

Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya

Sunday, 28 September 2025 - 13:04 WIB

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN

Berita Terbaru

Cara War Tiket KAI yang Efektif

Berita

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

Sunday, 28 Sep 2025 - 17:16 WIB