Tahun Baru Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dalam Perayaan Kongzili

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tahun Baru Imlek 2025, yang juga dikenal sebagai perayaan Tahun Baru China, akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan ini berbeda dengan Tahun Baru Masehi, karena didasarkan pada kalender lunar atau kalender bulan. Karena itu, tanggal perayaan Imlek setiap tahunnya bisa berubah, biasanya terjadi di akhir Januari atau awal Februari.

Imlek 2025 akan menjadi Tahun Ular, tepatnya Ular Kayu, berdasarkan sistem penanggalan Kongzili, yaitu penanggalan yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perayaan Imlek 2025 dimulai pada tanggal 29 Januari dan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2025 ini akan menjadi libur nasional di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.

Baca Juga :  Harga Tiket Bus di Terminal Bekasi Naik, Pemudik Tetap Antusias Pulang Kampung

Selain itu, ada juga cuti bersama pada 28 Januari 2025, yang membuat total dua hari libur untuk perayaan Imlek tahun ini.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Setiap tahun, tanggal merah untuk Imlek diatur melalui SKB 3 Menteri.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru