Tahun Baru Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dalam Perayaan Kongzili

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tahun Baru Imlek 2025, yang juga dikenal sebagai perayaan Tahun Baru China, akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan ini berbeda dengan Tahun Baru Masehi, karena didasarkan pada kalender lunar atau kalender bulan. Karena itu, tanggal perayaan Imlek setiap tahunnya bisa berubah, biasanya terjadi di akhir Januari atau awal Februari.

Imlek 2025 akan menjadi Tahun Ular, tepatnya Ular Kayu, berdasarkan sistem penanggalan Kongzili, yaitu penanggalan yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perayaan Imlek 2025 dimulai pada tanggal 29 Januari dan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2025 ini akan menjadi libur nasional di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya

Selain itu, ada juga cuti bersama pada 28 Januari 2025, yang membuat total dua hari libur untuk perayaan Imlek tahun ini.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Setiap tahun, tanggal merah untuk Imlek diatur melalui SKB 3 Menteri.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode

Pendidikan

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Thursday, 21 Aug 2025 - 16:47 WIB