Tahun Baru Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dalam Perayaan Kongzili

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tahun Baru Imlek 2025, yang juga dikenal sebagai perayaan Tahun Baru China, akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan ini berbeda dengan Tahun Baru Masehi, karena didasarkan pada kalender lunar atau kalender bulan. Karena itu, tanggal perayaan Imlek setiap tahunnya bisa berubah, biasanya terjadi di akhir Januari atau awal Februari.

Imlek 2025 akan menjadi Tahun Ular, tepatnya Ular Kayu, berdasarkan sistem penanggalan Kongzili, yaitu penanggalan yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perayaan Imlek 2025 dimulai pada tanggal 29 Januari dan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2025 ini akan menjadi libur nasional di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.

Baca Juga :  Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran

Selain itu, ada juga cuti bersama pada 28 Januari 2025, yang membuat total dua hari libur untuk perayaan Imlek tahun ini.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Setiap tahun, tanggal merah untuk Imlek diatur melalui SKB 3 Menteri.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru