Tahun Baru Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dalam Perayaan Kongzili

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tahun Baru Imlek 2025, yang juga dikenal sebagai perayaan Tahun Baru China, akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan ini berbeda dengan Tahun Baru Masehi, karena didasarkan pada kalender lunar atau kalender bulan. Karena itu, tanggal perayaan Imlek setiap tahunnya bisa berubah, biasanya terjadi di akhir Januari atau awal Februari.

Imlek 2025 akan menjadi Tahun Ular, tepatnya Ular Kayu, berdasarkan sistem penanggalan Kongzili, yaitu penanggalan yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perayaan Imlek 2025 dimulai pada tanggal 29 Januari dan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2025 ini akan menjadi libur nasional di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.

Baca Juga :  Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

Selain itu, ada juga cuti bersama pada 28 Januari 2025, yang membuat total dua hari libur untuk perayaan Imlek tahun ini.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Setiap tahun, tanggal merah untuk Imlek diatur melalui SKB 3 Menteri.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu

Pendidikan

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 25 Jul 2026 - 16:29 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB