Tahun Baru Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dalam Perayaan Kongzili

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

Tahun Baru Imlek 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tahun Baru Imlek 2025, yang juga dikenal sebagai perayaan Tahun Baru China, akan jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan ini berbeda dengan Tahun Baru Masehi, karena didasarkan pada kalender lunar atau kalender bulan. Karena itu, tanggal perayaan Imlek setiap tahunnya bisa berubah, biasanya terjadi di akhir Januari atau awal Februari.

Imlek 2025 akan menjadi Tahun Ular, tepatnya Ular Kayu, berdasarkan sistem penanggalan Kongzili, yaitu penanggalan yang mengikuti peredaran bulan mengelilingi bumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perayaan Imlek 2025 dimulai pada tanggal 29 Januari dan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.

Tahun Baru Imlek 2025 ini akan menjadi libur nasional di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Imlek.

Baca Juga :  Ubah Getah Pepaya Jadi Produk Laris dan Bernilai Ekonomi Tinggi

Selain itu, ada juga cuti bersama pada 28 Januari 2025, yang membuat total dua hari libur untuk perayaan Imlek tahun ini.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia pertama kali dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Setiap tahun, tanggal merah untuk Imlek diatur melalui SKB 3 Menteri.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru