Total Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp 1 Triliun, Didominasi Properti Mewah

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafi Ahmad (Dok. Ist)

Rafi Ahmad (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK pada Jumat (31/1/2025), total kekayaan Raffi mencapai Rp 1 triliun.

Bagian terbesar dari kekayaan Raffi Ahmad berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 45 properti yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total nilai aset ini mencapai Rp 737 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raffi juga memiliki 23 kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 55 miliar.

Baca Juga :  Dua Doa Untuk Melancarkan Rezeki Kita

Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 307 miliar.

Raffi menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5 miliar.

Dengan total seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1,03 triliun.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
Ananda Sukarlan Tampilkan Karya Terbaru Bora Ring dalam Konser Gabalandhurra
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB