Rafi Ahmad (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK pada Jumat (31/1/2025), total kekayaan Raffi mencapai Rp 1 triliun.
Bagian terbesar dari kekayaan Raffi Ahmad berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 45 properti yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total nilai aset ini mencapai Rp 737 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raffi juga memiliki 23 kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 55 miliar.
Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 307 miliar.
Raffi menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5 miliar.
Dengan total seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1,03 triliun.
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda berencana menjual ponsel lama, meminjamkan perangkat kepada teman, atau sekadar ingin…
SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita sering mendengar istilah hak dan kewajiban.…
SwaraWarta.co.id - Kenapa DANA cicil tidak tersedia? Fitur DANA Cicil menjadi salah satu layanan yang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NRG menggunakan NUPTK? Bagi Bapak dan Ibu Guru yang telah…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa jantung berdebar kencang, telapak tangan berkeringat, atau pikiran sulit fokus…
SwaraWarta.co.id - Ranika Rizkia selalu percaya bahwa cinta yang dijaga dengan kesabaran akan menemukan jalannya…