Rafi Ahmad (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK pada Jumat (31/1/2025), total kekayaan Raffi mencapai Rp 1 triliun.
Bagian terbesar dari kekayaan Raffi Ahmad berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 45 properti yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total nilai aset ini mencapai Rp 737 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raffi juga memiliki 23 kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 55 miliar.
Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 307 miliar.
Raffi menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5 miliar.
Dengan total seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1,03 triliun.
SwaraWarta.co.id - Sakit kepala adalah kondisi umum yang pernah dialami hampir setiap orang. Namun, bagaimana…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, fenomena sound horeg dengan suara keras yang dibawa berkeliling dalam karnaval…
SwaraWarta.co.id - Kapan lapor diri PPG 2025 Kemedikbud? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025…
SwaraWarta.co.id - Awal Juli 2025 menjadi momen penuh kejutan bagi pesulap kondang Indonesia, Limbad, saat…
SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta game battle royale, PUBG Mobile 3.9 update menjadi salah satu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? Menetapkan indikator kinerja merupakan langkah…