Rafi Ahmad (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK pada Jumat (31/1/2025), total kekayaan Raffi mencapai Rp 1 triliun.
Bagian terbesar dari kekayaan Raffi Ahmad berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki 45 properti yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total nilai aset ini mencapai Rp 737 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raffi juga memiliki 23 kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce dan Lamborghini, serta motor Harley-Davidson. Seluruh kendaraan tersebut ditaksir bernilai Rp 55 miliar.
Selain properti dan kendaraan, Raffi Ahmad juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 46,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 307 miliar.
Raffi menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5 miliar.
Dengan total seluruh aset yang dilaporkan, kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1,03 triliun.
SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan fungsi transaksional dalam bahasa menurut Gillian Brown dan George…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara klaim JHT? Banyak pekerja yang bertanya-tanya mengenai cara klaim JHT (Jaminan…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Tanah Air digemparkan oleh hilangnya akun Instagram pribadi milik musisi…
SwaraWarta.co.id – Mengapa fungsi pengorganisasian dianggap sebagai fungsi yang penting dalam manajemen? Dalam dunia bisnis…
SwaraWarta.co.id - Bocoran terbaru seputar jadwal rilis GTA 6 dan detail harga terbaru selalu berhasil mencuri perhatian para gamer…
SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…