Berita

Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus meningkat.

Hingga 30 Januari 2025, jumlah korban telah mencapai 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,62 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, data ini diperoleh dari pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar dia.

Dalam delapan hari terakhir, posko telah menerima 18 aduan, termasuk lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, satu laporan di Polres Kulon Progo, serta 11 pengaduan melalui WhatsApp.

Selain itu, ada laporan baru dari Jawa Barat yang mencatat dua korban dengan kerugian Rp68 juta.

Mereka awalnya dijanjikan keberangkatan umrah pada 24 Desember 2024. Laporan lainnya berasal dari Jakarta, dengan 11 korban yang mengalami kerugian Rp605 juta akibat janji keberangkatan pada tanggal yang sama.

“Kerugiannya sekitar Rp605 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 24 Desember 2024,” kata dia

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung mendatangi posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS yang diduga sebagai pelaku utama penipuan ini. ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban membayar, keberangkatan umrah tidak pernah terlaksana, dan uang mereka tidak dikembalikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Sistem Kepercayaan pada Masa Perundagian? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sistem kepercayaan pada masa perundagian? Masa Perundagian, yang dikenal juga sebagai Zaman…

13 hours ago

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

SwaraWarta.co.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa industri manufaktur Indonesia. PT Victory Chingluh…

13 hours ago

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

SwaraWarta.co.id - Kapal Selam Otonom (KSOT) ini merupakan inovasi strategis yang 100 persen didesain dan diproduksi…

13 hours ago

Panduan Lengkap Cara Aktivasi Coretax untuk Akses Layanan Pajak Digital

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi Coretax yang benar? Coretax merupakan sistem administrasi layanan terbaru dari Direktorat…

14 hours ago

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah khawatir menggunakan HP saat hujan deras disertai petir? Kekhawatiran ini…

2 days ago

Sebutkan 5 Contoh Kewajiban yang Harus Dilakukan Anak Setelah Memasuki Usia Baligh?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan 5 contoh kewajiban yang harus dilakukan…

2 days ago