Berita

Penipuan Umrah PT HMS di DIY: 164 Korban, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus meningkat.

Hingga 30 Januari 2025, jumlah korban telah mencapai 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,62 miliar.

Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, data ini diperoleh dari pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar dia.

Dalam delapan hari terakhir, posko telah menerima 18 aduan, termasuk lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan di Polresta Yogyakarta, satu laporan di Polres Kulon Progo, serta 11 pengaduan melalui WhatsApp.

Selain itu, ada laporan baru dari Jawa Barat yang mencatat dua korban dengan kerugian Rp68 juta.

Mereka awalnya dijanjikan keberangkatan umrah pada 24 Desember 2024. Laporan lainnya berasal dari Jakarta, dengan 11 korban yang mengalami kerugian Rp605 juta akibat janji keberangkatan pada tanggal yang sama.

“Kerugiannya sekitar Rp605 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 24 Desember 2024,” kata dia

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp ke nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung mendatangi posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menangkap ID (46), pemilik PT HMS yang diduga sebagai pelaku utama penipuan ini. ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban membayar, keberangkatan umrah tidak pernah terlaksana, dan uang mereka tidak dikembalikan.

Total kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah agar tidak menjadi korban kasus serupa.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah yang Dimaksud dengan Fungsi Transaksional dalam Bahasa Menurut Gillian Brown dan George Yule?

SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan fungsi transaksional dalam bahasa menurut Gillian Brown dan George…

16 hours ago

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru, Bisa Dilakukan Lewat HP

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara klaim JHT? Banyak pekerja yang bertanya-tanya mengenai cara klaim JHT (Jaminan…

16 hours ago

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Tanah Air digemparkan oleh hilangnya akun Instagram pribadi milik musisi…

18 hours ago

Menurut Saudara, Mengapa Fungsi Pengorganisasian Dianggap Sebagai Fungsi yang Penting dalam Manajemen?

SwaraWarta.co.id – Mengapa fungsi pengorganisasian dianggap sebagai fungsi yang penting dalam manajemen? Dalam dunia bisnis…

23 hours ago

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Bocoran terbaru seputar jadwal rilis GTA 6 dan detail harga terbaru selalu berhasil mencuri perhatian para gamer…

23 hours ago

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

2 days ago