Uji Kelayakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor, 12 Bus Ketilang

- Redaksi

Sunday, 26 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di Rest Area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor.

Langkah ini juga bertujuan untuk mendeteksi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, sehingga diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, dan menyimpan kunci di tempat yang aman saat meninggalkannya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga :  Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, serta fungsi suku cadang dan komponen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga memberikan tindakan tegas dengan menilang 12 kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

“Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 12 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa 7 STNK dan 5 SIM. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga
Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Thursday, 1 May 2025 - 08:51 WIB

Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen

Thursday, 1 May 2025 - 08:47 WIB

Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Thursday, 1 May 2025 - 08:43 WIB

Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Thursday, 1 May 2025 - 08:40 WIB

Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak

Berita Terbaru

Berita

Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini

Thursday, 1 May 2025 - 08:47 WIB

Berita

Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak

Thursday, 1 May 2025 - 08:40 WIB