Uji Kelayakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor, 12 Bus Ketilang

- Redaksi

Sunday, 26 January 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di Rest Area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor.

Langkah ini juga bertujuan untuk mendeteksi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, sehingga diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, dan menyimpan kunci di tempat yang aman saat meninggalkannya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Mengajak Generasi Muda Maluku Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Taruna Jatim

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, serta fungsi suku cadang dan komponen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga memberikan tindakan tegas dengan menilang 12 kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

“Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 12 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa 7 STNK dan 5 SIM. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB