Swarawarta.co.id – Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di Rest Area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendeteksi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, sehingga diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, dan menyimpan kunci di tempat yang aman saat meninggalkannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, serta fungsi suku cadang dan komponen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga memberikan tindakan tegas dengan menilang 12 kendaraan yang terbukti melanggar aturan.
“Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 12 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa 7 STNK dan 5 SIM. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Moonton kembali mengguncang komunitas Mobile Legends: Bang Bang dengan merilis serangkaian kode redeem…
SwaraWarta.co.id - Polisi dari Polda Jawa Barat menangkap 44 orang yang terlibat dalam kasus perjudian…
Berencana liburan atau perjalanan dinas ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara? Jangan khawatir soal anggaran penginapan!…
SwaraWarta.co.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengevaluasi secara…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, Bolu Ketan Hitam ramai diperbincangkan di media sosial. Semuanya berawal dari…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita, yang dikenal dengan nama Windy…