Swarawarta.co.id – Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di Rest Area Tol Jagorawi Km 45, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendeteksi kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, sehingga diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pengendara diimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan kendaraan, dan menyimpan kunci di tempat yang aman saat meninggalkannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (25/1/2025).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan, serta fungsi suku cadang dan komponen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga memberikan tindakan tegas dengan menilang 12 kendaraan yang terbukti melanggar aturan.
“Dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak total 12 penindakan dengan barang bukti yang ditahan berupa 7 STNK dan 5 SIM. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan misterius dari nomor 14055? Di era digital saat ini,…
SwaraWarta.co.id - Apa itu sistem single salary untuk PNS? Single Salary System adalah sistem penggajian tunggal…
SwaraWarta.co.id - Kenapa sering mengantuk? Pernahkah Anda merasa lemas dan sulit fokus karena rasa kantuk…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang ingin menyaksikan pertandingan besar Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di…
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…