UPDATE! Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo: Kejari Tambah Saksi dan Sita Barang Bukti

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus yang disita kejaksaan (Dok. Ist)

Bus yang disita kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus menyelidiki kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo yang terjadi selama tahun 2019 hingga 2024.

Terbaru, Kejari menambah saksi dalam penyidikan ini, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa menjadi 24 orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari pihak internal sekolah dan juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini, ada 24 saksi yang telah kami periksa. Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah akhir tahun lalu,” jelas Agung

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya 11 unit bus, satu unit Pajero, dan dua unit Avanza. Kejari juga terus berupaya mencari barang bukti tambahan untuk melengkapi penyelidikan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir

“Kami masih berupaya mencari barang bukti tambahan. Selain itu, kami intensif berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” jelasnya

Agung berharap agar kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini dapat segera diselesaikan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kejari berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB