UPDATE! Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo: Kejari Tambah Saksi dan Sita Barang Bukti

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus yang disita kejaksaan (Dok. Ist)

Bus yang disita kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus menyelidiki kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo yang terjadi selama tahun 2019 hingga 2024.

Terbaru, Kejari menambah saksi dalam penyidikan ini, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa menjadi 24 orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari pihak internal sekolah dan juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini, ada 24 saksi yang telah kami periksa. Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah akhir tahun lalu,” jelas Agung

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya 11 unit bus, satu unit Pajero, dan dua unit Avanza. Kejari juga terus berupaya mencari barang bukti tambahan untuk melengkapi penyelidikan.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Semeru: Aktivitas Vulkanik Meningkat dengan Kolom Abu Capai 600 Meter

“Kami masih berupaya mencari barang bukti tambahan. Selain itu, kami intensif berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” jelasnya

Agung berharap agar kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini dapat segera diselesaikan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Kejari berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB