Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

SwaraWarta.co.id – Berapakah gaji pendamping lokal desa 2025? Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah salah satu ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Mereka bertugas mendampingi dan memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh PLD?

Besaran gaji pendamping lokal desa bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tingkat pendidikan: PLD dengan pendidikan yang lebih tinggi biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Pengalaman kerja: PLD yang memiliki pengalaman kerja lebih lama di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat umumnya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Wilayah kerja: PLD yang bekerja di daerah dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi atau wilayah terpencil biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Kinerja: PLD yang berkinerja baik dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan desa biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
Baca Juga :  Maju dalam Pibup Bandung 2024, Sahrul Gunawan Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Kisaran Gaji Pendamping Lokal Desa2025

Saat ini, gaji pendamping lokal desa berkisar antara 1.382.000 hingga 2.393.000 per bulan. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional yang besarnya bervariasi antara 377.000 hingga 979.000 per bulan. Tunjangan operasional ini digunakan untuk mendukung kegiatan PLD di lapangan, seperti biaya transportasi dan komunikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Lokal Desa

Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban. PLD memiliki peran penting dalam:

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
  • Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.
  • Membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa.
Baca Juga :  Perayaan Pergantian Tahun di Jakarta Sumbang 132 Ton Sampah, DLH: Sedikit Bertambah

Syarat Menjadi Pendamping Lokal Desa

Untuk menjadi pendamping lokal desa, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Gaji pendamping lokal desa merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Besaran gaji yang diterima oleh PLD bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional. Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam pembangunan desa.

Apakah Anda tertarik untuk menjadi pendamping lokal desa? Jika ya, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB