Berita

Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial IBP di Gresik harus menerima konsekuensi berat setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, POD (33), viral.

Selain diduga melakukan KDRT, IBP juga diketahui berselingkuh dengan seorang selebgram. Akibat perbuatannya, IBP dipecat dari pekerjaannya di PT Petrokimia Gresik.

PT Petrokimia Gresik menyatakan telah melakukan penyelidikan internal sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan IBP. Keputusan ini diambil karena tindakannya melanggar peraturan perusahaan dan norma hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” kata Aditya melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2)

Aditya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan IBP tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan, yang menjunjung tinggi etika dan integritas.

POD mengaku telah mengalami KDRT dari suaminya sebanyak tiga kali. Kasus pertama terjadi pada Oktober 2024, kemudian berulang pada malam Natal Desember 2024. Kekerasan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan IBP yang diketahui oleh POD.

“Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tambahnya.

Pada Desember 2024, IBP bahkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa jika ia mengulangi perbuatannya, ia harus membayar denda Rp 2 miliar. Namun, hanya dalam waktu sebulan, ia kembali melakukan KDRT.

Kini, kasus ini telah ditangani oleh pihak berwenang. PT Petrokimia Gresik juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa KDRT dan perselingkuhan bisa berdampak besar, tidak hanya pada hubungan rumah tangga, tetapi juga pada kehidupan sosial dan karier seseorang.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Seiring dengan Hadirnya Era Internet dan Teknologi Digital, Lanskap Media Indonesia Mengalami Perkembangan yang Sangat Pesat, Salah Satunya adalah Apa

Era internet dan teknologi digital telah membawa perubahan revolusioner pada lanskap media Indonesia. Salah satu…

10 hours ago

TERJAWAB Menurut Krajewski et al (2007), Tata Letak yang digunakan Pada Pabrikasi (Back Office) dan Proses Lini yang Memiliki Aliran Kerja Linier dan

Berikut penjelasan lengkap mengenai tata letak pabrikasi (back office) menurut Krajewski et al. (2007), yang…

10 hours ago

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Tata letak fasilitas merupakan aspek krusial dalam keberhasilan sebuah organisasi perusahaan. Pengaturan fisik elemen produksi,…

10 hours ago

JAWABAN Penelitian Merupakan Bagian Penting Bagi Organisasi Apapun, Termasuk Organisasi Media Massa

Penelitian merupakan pilar penting bagi keberhasilan organisasi, termasuk organisasi media massa. Artikel ini akan membahas…

11 hours ago

SIMAK Metode Penentuan Lokasi yang diterapkan Dalam Peramalan (Forecasting), Perencanaan Strategik (Strategic Planning), Strategi Rantai Pasokan

Metode penentuan lokasi merupakan aspek krusial dalam berbagai bidang manajemen, khususnya dalam peramalan, perencanaan strategis,…

11 hours ago

TUJUANNNYA ADALAH Tercapainya Kerjasama yang Lebih Dekat Antar Karyawan pada Semua Level, Merupakan Tujuan dari Tata Letak

Tata letak (layout) dalam manajemen operasional merupakan aspek krusial yang mempengaruhi efisiensi, produktivitas, dan kelancaran…

11 hours ago