Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa lokasi pabrik narkoba di Sentul, Bogor, merupakan rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. 

Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk beroperasi secara diam-diam.

“Ini adalah modusnya ngontrak rumah, bukan rumah tetap. Mungkin ini rumah kontrakan, jika ada yang ngontrak orangnya tertutup, tidak pernah bergaul, tidak bersosialisasi, dilaporkan kepada kita untuk bahan lidik,” kata Mukti saat jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukti meminta warga untuk waspada terhadap tetangga yang mencurigakan dan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Calon Haji Asal Mataram Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Hitam Imigrasi

“Jadi tolong saya imbau kepada masyarakat, tetangga, yang ngontrak rumahnya tertutup tolong lapor kepada kami. Ini adalah modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku clandestine lab, yang sudah kami tangkap dari tahun 2023 sampai dengan sekarang, itu modusnya,” imbuhnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku, HP (34) dan AA (23), ditangkap dan dinyatakan positif mengandung zat sabu.

Keduanya berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, dan terkait dengan pengungkapan sebelumnya di Malang dan Bali.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB