Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa lokasi pabrik narkoba di Sentul, Bogor, merupakan rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. 

Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk beroperasi secara diam-diam.

“Ini adalah modusnya ngontrak rumah, bukan rumah tetap. Mungkin ini rumah kontrakan, jika ada yang ngontrak orangnya tertutup, tidak pernah bergaul, tidak bersosialisasi, dilaporkan kepada kita untuk bahan lidik,” kata Mukti saat jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukti meminta warga untuk waspada terhadap tetangga yang mencurigakan dan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Sop Buntut Cut Meutia: Ikon Kuliner Jakarta dengan Rasa Autentik Sejak 1970

“Jadi tolong saya imbau kepada masyarakat, tetangga, yang ngontrak rumahnya tertutup tolong lapor kepada kami. Ini adalah modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku clandestine lab, yang sudah kami tangkap dari tahun 2023 sampai dengan sekarang, itu modusnya,” imbuhnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku, HP (34) dan AA (23), ditangkap dan dinyatakan positif mengandung zat sabu.

Keduanya berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, dan terkait dengan pengungkapan sebelumnya di Malang dan Bali.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB