Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa lokasi pabrik narkoba di Sentul, Bogor, merupakan rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. 

Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk beroperasi secara diam-diam.

“Ini adalah modusnya ngontrak rumah, bukan rumah tetap. Mungkin ini rumah kontrakan, jika ada yang ngontrak orangnya tertutup, tidak pernah bergaul, tidak bersosialisasi, dilaporkan kepada kita untuk bahan lidik,” kata Mukti saat jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukti meminta warga untuk waspada terhadap tetangga yang mencurigakan dan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  CATAT TANGGALNYA! Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025

“Jadi tolong saya imbau kepada masyarakat, tetangga, yang ngontrak rumahnya tertutup tolong lapor kepada kami. Ini adalah modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku clandestine lab, yang sudah kami tangkap dari tahun 2023 sampai dengan sekarang, itu modusnya,” imbuhnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku, HP (34) dan AA (23), ditangkap dan dinyatakan positif mengandung zat sabu.

Keduanya berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, dan terkait dengan pengungkapan sebelumnya di Malang dan Bali.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB