Kalender (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Ramadhan dan Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.
SKB ini mengatur hari libur bagi pegawai pemerintahan dan swasta, sedangkan SEB dikhususkan bagi siswa sekolah dasar hingga menengah.Berikut ini jadwal libur awal Ramadhan dan Lebaran 2025 sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama khusus di awal Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Libur awal Ramadhan berlangsung selama 7 hari mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2025. Pada masa libur ini, siswa tidak datang ke sekolah, namun tetap diimbau untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah.
Namun, masyarakat akan mendapatkan libur selama Idul Fitri 1446 H, dengan rincian sebagai berikut:
Dengan demikian, total libur Lebaran tahun ini mencapai 7 hari berturut-turut, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…
SwaraWarta.co.id - Bagi nasabah perbankan, laporan mutasi rekening atau bank statement adalah dokumen krusial. Baik…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kaget saat mengisi SPT Tahunan di e-Filing, lalu muncul notifikasi…
SwaraWarta.co.id - Momen 1 Syawal selalu dinantikan sebagai hari kemenangan bagi umat Muslim setelah sebulan…
SwaraWarta.co.id - Dunia konten digital terus berubah, tapi satu hal yang pasti: durasi perhatian orang…
SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…