DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU Minerba (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pembatalan wacana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai gantinya, izin usaha pertambangan akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan usaha swasta yang bertujuan mendukung kepentingan perguruan tinggi.
DPR mengusulkan perubahan dalam mekanisme pemberian izin usaha pertambangan. Meskipun sistem lelang tetap diterapkan, revisi ini menambahkan skema prioritas.
Tujuannya adalah memastikan distribusi sumber daya alam yang lebih adil, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Awalnya, ada wacana untuk memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Namun, dalam revisi ini, wacana tersebut dibatalkan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyediakan dana untuk riset dan beasiswa bagi mahasiswa melalui BUMN atau BUMD.
Selain kepada BUMN dan BUMD, DPR dan pemerintah juga menyepakati bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa mendapatkan izin usaha pertambangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengelolaan tambang akan tetap berada di tangan BUMN dan BUMD, serta badan usaha lain yang memenuhi syarat.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan pengelolaan sumber daya alam bisa lebih transparan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta daerah penghasil sumber daya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…
SwaraWarta.co.id - Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pendidikan Faktor Eksternal dan Internal PT Maju…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah saham preferen memberikan dividen tetap sebesar…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah perusahaan pada tahun yang akan datang…