Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi melakukan penggerebekan terhadap warung esek-esek di kawasan Raca Saga, Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Telah mengamankan sebanyak 27 Orang. Terdiri 14 laki-laki, 13 wanita penghibur,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Minggu (23/2/2025).

Sebanyak 27 orang diamankan polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (22/2) malam. Polisi juga menyita 28 botol minuman keras, alat kontrasepsi, hingga pelumas di lokasi.

“Kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan operasi Cipta Kondisi Polsek Cisauk menjelang bulan Ramadan. Kita melakukan penindakan terhadap berbagai macam kejahatan,” ujarnya.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menindak berbagai macam kejahatan menjelang bulan Ramadan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jay Idzes: Laga Lawan Jepang Tetap Penting Meski Sudah Lolos

Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Cisauk. Polisi akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan.

“Setelah diamankan lanjut dilakukan pemeriksaan identitas KTP serta Kendaraan. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanjutkan lagi kegiatan tersebut karena dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB