Swarawarta.co.id – Polisi melakukan penggerebekan terhadap warung esek-esek di kawasan Raca Saga, Setu, Kota Tangerang Selatan.
“Telah mengamankan sebanyak 27 Orang. Terdiri 14 laki-laki, 13 wanita penghibur,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Minggu (23/2/2025).
Sebanyak 27 orang diamankan polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (22/2) malam. Polisi juga menyita 28 botol minuman keras, alat kontrasepsi, hingga pelumas di lokasi.
“Kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan operasi Cipta Kondisi Polsek Cisauk menjelang bulan Ramadan. Kita melakukan penindakan terhadap berbagai macam kejahatan,” ujarnya.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindak berbagai macam kejahatan menjelang bulan Ramadan,” imbuhnya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polsek Cisauk. Polisi akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku.
Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan.
“Setelah diamankan lanjut dilakukan pemeriksaan identitas KTP serta Kendaraan. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanjutkan lagi kegiatan tersebut karena dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…