Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pengadangan truk sampah oleh warga. Dalam narasi video itu disebutkan bahwa warga menolak pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Menurutnya, truk sampah sebenarnya membuang sampah di lokasi yang cukup jauh dari permukiman warga.

“Sebetulnya itu hanya miskomunikasi saja. Kami juga sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan, kepala desa, dan warga setempat. Jadi lokasi itu sistemnya kami sewa,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut justru memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Beberapa warga bisa memanfaatkan sampah yang masih bernilai untuk dijual kembali atau didaur ulang.

Baca Juga :  Hamilton Meraih Kemenangan di GP Belgia, Verstappen Tetap Memimpin Klasemen

Fauzan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebab, permasalahan sampah di Bangkalan cukup rumit dan butuh penanganan menyeluruh, mulai dari proses awal hingga pengelolaan limbah akhir.

“Kami ingin pengelolaan dan residu akhir terkelola dengan baik. PR kita sampah tidak dibuang saja namun bisa dikelola dan tidak menimbulkan pencemaran. Kami yakin, jika dikelola dengan baik dan maksimal, tidak akan bau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB