Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Izin Impor

- Redaksi

Monday, 3 February 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelangkaan BBM di SPBU swasta (Dok. Ist)

Kelangkaan BBM di SPBU swasta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR.

Ia menduga ada masalah dalam pengiriman yang menyebabkan BBM tidak tiba tepat waktu di Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah telah memberikan izin impor BBM sesuai permintaan perusahaan-perusahaan tersebut. Jika stok kosong, kemungkinan masalah ada di pihak mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oh, Shell. Nggak ada persoalan. Izin impornya kan sudah kita kasih, sudah selesai. Mungkin teknis aja kali di mereka,” ujar Bahlil di Kantornya, Senin (3/1).

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengawasi stok BBM di SPBU Pertamina. Sementara itu, pengelolaan stok di SPBU swasta menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector yang Terlibat Pengeroyokan di Polsek Bukitraya

“Kalau untuk BBM kita, hari ini semuanya clear. Artinya untuk konsumsi masyarakat itu nggak ada masalah. Bahwa ada perusahaan-perusahaan yang mungkin belum menjalankan atau mungkin barangnya masih dalam perjalanan, itu dari mereka. Tapi yang jelas tugas saya adalah menjamin rakyat mendapat BBM,” jelasnya.

Ia juga menduga ada keterlambatan pengiriman minyak ke Indonesia yang menyebabkan stok di SPBU swasta kosong.

“Cuman memang ada perusahaan-perusahaan swasta mungkin yang dimaksudkan ini adalah yang kapalnya belum tiba. Ini kan mungkin persoalan kapalnya aja,” pungkasnya.

Beberapa SPBU Shell di Jakarta Selatan, seperti di daerah Tebet dan Jalan Kapten Tendean, mengalami kekosongan BBM.

Papan harga di SPBU tersebut dimatikan, dan pegawai memasang spanduk yang bertuliskan, “Mohon maaf layanan pengisian BBM tidak tersedia. Shell Select dan bengkel tetap beroperasi.”

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengakui adanya kendala dalam pengadaan dan distribusi BBM ke SPBU Shell di Jakarta.

SPBU BP-AKR di Jalan Minangkabau Barat, Jakarta Selatan, juga mengalami hal serupa. Petugas SPBU menyebut bahwa hanya solar yang masih tersedia, sementara jenis BBM lain kosong.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB