Berita

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa mulai 1 Februari 2025, sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia telah melakukan penyesuaian harga.

Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM yang ditawarkan oleh Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) telah menetapkan harga baru untuk beberapa produk BBM non-subsidi.

Mengutip dari laman resmi MyPertamina, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp12.900 per liter untuk wilayah Pulau Jawa.

Sebelumnya, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.500 per liter.

Selain itu, Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipatok pada harga Rp13.700 per liter.ementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan harga sebesar Rp1.100, menjadi Rp14.800 per liter dari sebelumnya Rp13.900 per liter.

Shell Indonesia juga melakukan penyesuaian harga untuk produk-produknya.

Harga Shell Super, yang setara dengan Pertamax RON 92, kini dipatok pada Rp13.350 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.810 per liter.

Produk Shell V-Power mengalami kenaikan harga sebesar Rp290, menjadi Rp13.940 per liter dari harga sebelumnya Rp13.650 per liter.

Shell V-Power Diesel naik Rp880, sehingga harganya menjadi Rp15.030 per liter dari sebelumnya Rp14.150 per liter.

Sementara itu, Shell V-Power Nitro+ mengalami kenaikan harga sebesar Rp260, menjadi Rp13.850 per liter dari harga sebelumnya Rp13.590 per liter.

BP AKR juga menyesuaikan harga BBM mereka.

BP Ultimate kini dijual dengan harga Rp13.530 per liter, sementara BP Diesel ditawarkan dengan harga Rp13.730 per liter.

Vivo Energy Indonesia turut melakukan penyesuaian harga.

Vevvo 90 kini dibanderol dengan harga Rp12.680 per liter, sedangkan Revvo 95 dijual seharga Rp13.480 per liter.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh berbagai perusahaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia dan kebijakan pemerintah terkait energi.

Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran mereka dengan perubahan harga ini dan mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan BBM.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

2 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

6 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

7 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

7 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

7 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

8 hours ago