Anies Baswedan: Tom Lembong Sosok Berintegritas dan Mengutamakan Kepentingan Publik

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan (Dok.ist)

Anies Baswedan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.idAnies Baswedan mengungkapkan keterkejutannya atas penetapan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka dalam kasus impor gula tahun 2015-2016.

Dalam cuitan di akun resminya, Anies menggambarkan Tom sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi dan selalu mengutamakan kepentingan publik.

Anies, yang telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun, menyebut Tom sebagai pribadi yang jujur dan berkomitmen untuk memperjuangkan kelas menengah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” ujar Anies, dalam cuitannya di akun resminya.

Baca Juga :  Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Bakal Digelar dengan Pendanaan dari Pihak Ketiga

Meskipun kariernya di pemerintahan terbilang singkat, Tom tetap dihormati di dunia usaha, baik domestik maupun internasional.

Meskipun terkejut, Anies menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” katanya.

Dia percaya bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan proses tersebut secara transparan dan adil. Anies menyatakan dukungan moral untuk Tom dan berharap agar Tom tetap mencintai Indonesia.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” paparnya.

Baca Juga :  Terlibat Carok Massal di Bangkalan, Kakak-Beradik Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” lanjut Anies.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB