Pasutri di Magelang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tragedi memilukan terjadi di kawasan Krakitan, Salam, Magelang, di mana pasangan suami istri atau pasutri di Magelang berinisial ER (32) dan IM (28) ditemukan tewas di dalam mobil.

Keduanya, yang merupakan warga Tridadi, Sleman, diduga meninggal dunia akibat keracunan sistem pendingin udara (AC) mobil.

“Jadi kalau yang kami terima, dari keluarga tidak mau diautopsi,” kata Budi dilansir detikJogja, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukuh Pangukan, Budi Prakosa, yang juga merupakan saudara korban IM, mengungkapkan bahwa keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi pada jenazah.

Jenazah kedua korban telah dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama.

Baca Juga :  Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Menurut penuturan Budi, ER dan IM berangkat ke Magelang pada Senin (17/2) sore dengan tujuan melaksanakan tradisi nyadran.

Namun, dalam perjalanan, komunikasi dengan keduanya terputus. Setelah dilakukan pencarian, mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di tepi Jalan Raya Jogja-Magelang.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan kendaraan, terutama dalam kondisi tertutup dengan AC menyala. Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB