Teknologi

PCO: Kebijakan Teknologi Harus Adaptif agar Tak Tertinggal Perkembangan AI

SwaraWarta.co.id – Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Noudhy Valdryno, menekankan pentingnya kebijakan teknologi yang terus berkembang agar tidak tertinggal dari kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital lainnya.

Menurut Noudhy, regulasi yang dibuat saat ini harus mampu mengikuti perkembangan teknologi di masa depan. Jika tidak, kebijakan yang dibuat pada tahun 2025 bisa menjadi usang ketika teknologi sudah jauh lebih maju pada tahun 2045.

“Kerangka kebijakan kita menjadi semakin progresif, artinya kalau kita membuat kebijakan di tahun 2025, jangan sampai tiba-tiba teknologi itu sudah di tahun 2045. Kita ingin kerangka kebijakan kita terus progresif,” kata Noudhy dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Senin.

Untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan para pakar dan kementerian terkait.

Dalah satu fokus utama adalah kecerdasan buatan (AI), yang menawarkan banyak peluang jika diatur dengan kebijakan yang tepat.

“Mungkin ini kedepannya juga bisa kita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa nanti dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengadakan serangkaian diskusi dengan berbagai pihak, termasuk industri, sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, dan layanan keuangan, untuk merumuskan aturan yang tepat terkait penggunaan AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa diskusi ini akan berlangsung hingga awal Maret 2025.

“Kita masih pada tahap diskusi dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial diskusi dengan pelaku kepentingan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Hasil dari diskusi ini akan dirangkum dalam dokumen kebijakan (policy paper), yang kemudian dikembangkan menjadi naskah akademik.

Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

3 hours ago

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

1 day ago

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

SwaraWarta.co.id - Bagi guru di seluruh Indonesia, akhir tahun 2025 membawa kabar gembira dengan pencairan Gaji…

1 day ago

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

SwaraWarta.co.id – Tidak perlu bingung cara membuat passphrase Coretax dengan aman. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

1 day ago

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BLT Kesra 2026. Memasuki tahun anggaran baru, pemerintah terus…

1 day ago

Mengapa Kita Perlu Mempelajari Teori Belajar dalam Mengajarkan Matematika? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita perlu mempelajari teori belajar dalam mengajarkan matematika? Matematika sering kali dianggap…

1 day ago