Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh dalam Kasus Asusila terhadap Anak Nikita Mirzani

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh (Dok. Ist)

Vadel Badjideh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi akhirnya mengungkap cara Vadel Badjideh diduga melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani.

Vadel diduga menggunakan tipu muslihat dan relasi kuasa dengan menjanjikan pernikahan agar korban mau menuruti keinginannya.

Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Citra, informasi ini pertama kali diungkap oleh Nikita Mirzani saat diperiksa sebagai pelapor. Polisi kemudian mendalami keterangan tersebut untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani) yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh),” kata Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2)

Baca Juga :  Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun ke-28 dengan Pesta Bernuansa Hitam, Sosok Bule Ini Jadi Sorotan

Selama menjalani hubungan, Vadel diduga membujuk Lolly dengan janji akan menikahinya. Karena bujukan tersebut, Lolly akhirnya mau melakukan hubungan suami istri dengan Vadel.

Lebih lanjut, hubungan mereka diduga menyebabkan Lolly hamil. Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel malah memaksa Lolly untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui keluarga.

“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” jelasnya. Baca Juga Vadel Badjideh Tersangka

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta ponsel milik saksi untuk memperkuat bukti.

Baca Juga :  Emir Mahira Ungkap Film 'Pengantin Setan' Gabungkan Horor dan Drama Cinta Suami Istri

Sebagai informasi, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi langsung menahannya selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.

Berita Terkait

Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik
Dere Resmi Rilis Album Kedua “Berbunga”, Cerita Tentang Cinta dan Patah Hati
Viral di Media Sosial: NIKI Menyanyikan Ulang Lagu ‘You’ll Be in My Heart’ Karya Phil Collins
Kabar Duka: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Tutup Usia
Terungkap! Sosok Nico Surya yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven
Luna Maya Akui Tantangan Perankan Tokoh Nyai di Film “Gundik”
Gibran: Film Jumbo Tanda Era Baru Animasi Indonesia
Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim ke KY, Tuntut Keadilan Usai Putusan Cerai

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 10:44 WIB

Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik

Monday, 28 April 2025 - 09:01 WIB

Dere Resmi Rilis Album Kedua “Berbunga”, Cerita Tentang Cinta dan Patah Hati

Sunday, 27 April 2025 - 14:11 WIB

Viral di Media Sosial: NIKI Menyanyikan Ulang Lagu ‘You’ll Be in My Heart’ Karya Phil Collins

Sunday, 27 April 2025 - 08:55 WIB

Kabar Duka: Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank, Tutup Usia

Saturday, 26 April 2025 - 08:44 WIB

Terungkap! Sosok Nico Surya yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB