Puan Maharani Sebut Ada Lima Calon Cawapres untuk Ganjar Pranowo Masih Dalam Pertimbangan

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani duduk bersama Ganjar Pranowo dalam Rakernas III PDIP (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
 – Petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, mengungkapkan bahwa partainya sedang melakukan pertimbangan terhadap lima nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

“Kami masih mempertimbangkan lima nama saat ini,” kata Puan di Semarang, mengutip dari sumber Antara pada Sabtu (26/8). Nama-nama yang tengah dipertimbangkan tersebut adalah Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar.

Puan menyatakan bahwa dari kelima nama tersebut, belum ada yang menjadi pilihan utama. Semua masih dalam tahap pertimbangan. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan nama-nama baru bisa muncul dalam daftar calon cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

“Kami akan menentukan apakah kelima nama yang sedang kami pertimbangkan ini akan menjadi pilihan, atau mungkin ada tambahan nama yang akan muncul dalam list PDI Perjuangan,” tambahnya.

Nama-nama calon cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebelumnya diumumkan oleh Puan dalam acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-25 Partai Kebangkitan Bangsa di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, pada Minggu, 24 Juli 2023 lalu.

PDIP merupakan pendukung utama Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dalam Pilpres 2024. Selain PDIP, Ganjar juga mendapat dukungan dari PPP, Hanura, dan Perindo.

Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada keputusan pasti mengenai calon wakil presiden. Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU juga belum dibuka. Masa pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB