Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Ramai kabar tentang rencana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat memicu kecemasan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun.

Namun, angin segar datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantah keras kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Anggaran Sudah Siap, Proses Sedang Berjalan

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

“Sudah dianggarkan. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” jelasnya usai menghadiri peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia memilih tak merinci besaran angka maupun tahapan teknis pencairannya.

Spekulasi penghapusan tunjangan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah melalui Inpres tersebut.

Dua sektor utama yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 yang biasanya cair jelang Idulfitri, diperkirakan akhir Maret 2025.

Pemerintah Pastikan THR Tetap Tepat Waktu

Kekhawatiran ASN pun direspons tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

Dalam konferensi pers di kantornya, ia menyatakan bahwa persiapan pencairan THR telah rampung. “Persiapannya sudah ada.

Detailnya akan diumumkan segera,” ujarnya. Namun, Airlangga menyarankan publik untuk memastikan informasi lebih lanjut langsung kepada Sri Mulyani. “Soal teknis, silakan konfirmasi ke Bu Menkeu,” tambahnya.

Meski gelombang efisiensi sedang bergulir, penegasan dua menteri kunci ini memberi kepastian bagi jutaan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pertanyaan kini beralih: bagaimana pemerintah menyeimbangkan target penghematan dengan kesejahteraan pegawainya? Jawabannya mungkin baru terlihat saat APBN 2025 resmi dieksekusi.

 

Berita Terkait

Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 12:03 WIB

Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat

Olahraga

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat Khusus untuk Pemula

Monday, 20 Jul 2026 - 16:14 WIB