Kelas Pindah ke Senayan, BEM Kema Unpad Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan
(Dok. Ist)

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung akan bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan unggahan foto di akun Twitter BEM Unpad, terdapat ajakan untuk aksi dengan tajuk “Kema Unpad Padjadjaran Melawan, Kelas Pindah ke Senayan.”

Aksi ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan akan dilaksanakan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo, Kema Unpad! Mari bersama-sama satukan langkah untuk berjuang demi keselamatan demokrasi dengan turut serta dalam aksi penyuaraan aspirasi!” demikian dikutip dari Twitter BEM Kema Unpad, Kamis (22/8/2024).

Para mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Gedung TVRI, Jakarta, dengan dress code berupa pakaian putih dan jaket almamater Unpad.

Baca Juga :  Ibu Kim Saeron Bakal Ajukan 7 Tuntutan untuk Kim Soo Hyun

Aksi ini bertujuan menyuarakan protes terhadap dugaan pembangkangan konstitusi oleh Presiden Jokowi dan partai koalisi terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Berikut ini tuntutan BEM Kema Unpad terhadap presiden dan sejumlah petinggi negeri:

1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi

2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:

a. Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum

b. Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

c. Segera membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan di antaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

d. Menuntut KPU mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada

Berita Terkait

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia
Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter
Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura
Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah
Wali Kota Bogor Bakat Calonkan Tempe sebagai Warisan Budaya UNESCO
Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:58 WIB

Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026

Monday, 16 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Monday, 16 June 2025 - 09:51 WIB

Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Monday, 16 June 2025 - 08:42 WIB

Truk Sampah DLH Ponorogo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Sampah Tercecer di Jalan

Monday, 16 June 2025 - 08:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

Berita Terbaru