Berita

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Ramai kabar tentang rencana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat memicu kecemasan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun.

Namun, angin segar datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantah keras kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Anggaran Sudah Siap, Proses Sedang Berjalan

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Sudah dianggarkan. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” jelasnya usai menghadiri peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia memilih tak merinci besaran angka maupun tahapan teknis pencairannya.

Spekulasi penghapusan tunjangan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah melalui Inpres tersebut.

Dua sektor utama yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 yang biasanya cair jelang Idulfitri, diperkirakan akhir Maret 2025.

Pemerintah Pastikan THR Tetap Tepat Waktu

Kekhawatiran ASN pun direspons tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam konferensi pers di kantornya, ia menyatakan bahwa persiapan pencairan THR telah rampung. “Persiapannya sudah ada.

Detailnya akan diumumkan segera,” ujarnya. Namun, Airlangga menyarankan publik untuk memastikan informasi lebih lanjut langsung kepada Sri Mulyani. “Soal teknis, silakan konfirmasi ke Bu Menkeu,” tambahnya.

Meski gelombang efisiensi sedang bergulir, penegasan dua menteri kunci ini memberi kepastian bagi jutaan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pertanyaan kini beralih: bagaimana pemerintah menyeimbangkan target penghematan dengan kesejahteraan pegawainya? Jawabannya mungkin baru terlihat saat APBN 2025 resmi dieksekusi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

3 Contoh Bentuk Pelecehan Seksual yang Bisa Terjadi di Lingkungan Pendidikan, Baik Secara Verbal, Non-Verbal, Maupun Fisik

SwaraWarta.co.id – Jelaskan tiga contoh bentuk pelecehan seksual yang bisa terjadi di lingkungan pendidikan, baik…

14 hours ago

5 Strategi Jitu Tingkatkan Omzet Penjualan

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia bisnis yang kompetitif, meningkatkan omzet penjualan adalah tujuan utama setiap pengusaha.…

14 hours ago

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

SwaraWarta.co.id –  Kalau kamu pecinta jam tangan mewah, pasti udah nggak asing sama Patek Phillipe.…

15 hours ago

Kenapa Jawa Barat Dingin? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa Jawa Barat Dingin? Bandung, Bogor, Lembang, dan Puncak. Nama-nama ini sering kali…

18 hours ago

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali diwarnai kabar duka. Komedian sekaligus presenter Mpok Alpa,…

19 hours ago

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berobat ke poli spesialis RSP dengan layanan BPJS? Berobat ke poli…

2 days ago