Berita

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Ramai kabar tentang rencana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat memicu kecemasan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun.

Namun, angin segar datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantah keras kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Anggaran Sudah Siap, Proses Sedang Berjalan

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Sudah dianggarkan. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” jelasnya usai menghadiri peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia memilih tak merinci besaran angka maupun tahapan teknis pencairannya.

Spekulasi penghapusan tunjangan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah melalui Inpres tersebut.

Dua sektor utama yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 yang biasanya cair jelang Idulfitri, diperkirakan akhir Maret 2025.

Pemerintah Pastikan THR Tetap Tepat Waktu

Kekhawatiran ASN pun direspons tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam konferensi pers di kantornya, ia menyatakan bahwa persiapan pencairan THR telah rampung. “Persiapannya sudah ada.

Detailnya akan diumumkan segera,” ujarnya. Namun, Airlangga menyarankan publik untuk memastikan informasi lebih lanjut langsung kepada Sri Mulyani. “Soal teknis, silakan konfirmasi ke Bu Menkeu,” tambahnya.

Meski gelombang efisiensi sedang bergulir, penegasan dua menteri kunci ini memberi kepastian bagi jutaan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pertanyaan kini beralih: bagaimana pemerintah menyeimbangkan target penghematan dengan kesejahteraan pegawainya? Jawabannya mungkin baru terlihat saat APBN 2025 resmi dieksekusi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mitos atau Fakta: Apakah Nanas Muda Bisa Mencegah Kehamilan Setelah Berhubungan 1 Minggu?

SwaraWarta.co.id – Apakah nanas muda bisa mencegah kehamilan setelah berhubungan 1 Minggu? Banyak mitos dan…

20 hours ago

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

SwaraWarta.co.id - Daftar mudik gratis Nataru 2025 bisa diakses oleh Anda. Program Mudik Gratis Natal…

21 hours ago

Cara Membersihkan Printer: Panduan Lengkap untuk Performa Maksimal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membersihkan printer? Printer adalah salah satu perangkat yang paling sering kita…

21 hours ago

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

SwaraWarta.co.id - Bagi para penerima pensiun, informasi mengenai kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan merupakan hal yang sangat…

21 hours ago

Benarkah Joey Pelupessy Akan Segera Perkuat Lini Tengah Persib Bandung?

SwaraWarta.co.id - Rumor transfer Joey Pelupessy ke Persib Bandung kembali memanas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak…

22 hours ago

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Swarawarta.co.id - Gianyar – Desa Adat Suwat, Kecamatan Gianyar, kembali menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa…

2 days ago