Berita

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Ramai kabar tentang rencana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat memicu kecemasan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun.

Namun, angin segar datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantah keras kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Anggaran Sudah Siap, Proses Sedang Berjalan

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Sudah dianggarkan. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” jelasnya usai menghadiri peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia memilih tak merinci besaran angka maupun tahapan teknis pencairannya.

Spekulasi penghapusan tunjangan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah melalui Inpres tersebut.

Dua sektor utama yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 yang biasanya cair jelang Idulfitri, diperkirakan akhir Maret 2025.

Pemerintah Pastikan THR Tetap Tepat Waktu

Kekhawatiran ASN pun direspons tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam konferensi pers di kantornya, ia menyatakan bahwa persiapan pencairan THR telah rampung. “Persiapannya sudah ada.

Detailnya akan diumumkan segera,” ujarnya. Namun, Airlangga menyarankan publik untuk memastikan informasi lebih lanjut langsung kepada Sri Mulyani. “Soal teknis, silakan konfirmasi ke Bu Menkeu,” tambahnya.

Meski gelombang efisiensi sedang bergulir, penegasan dua menteri kunci ini memberi kepastian bagi jutaan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pertanyaan kini beralih: bagaimana pemerintah menyeimbangkan target penghematan dengan kesejahteraan pegawainya? Jawabannya mungkin baru terlihat saat APBN 2025 resmi dieksekusi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Bagaimana Cara Tes IQ? Berikut Panduan Lengkap Mengukur Kecerdasan Anda

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa penasaran seberapa tinggi kapasitas intelektual yang Anda miliki? Skor IQ…

53 minutes ago

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

SwaraWarta.co.id - Mulai 2026, lanskap digital Indonesia akan memasuki babak baru. Pemerintah secara resmi melarang…

1 hour ago

6 Cara Membuat Kue Bawang Renyah dan Gurih: Camilan Favorit Keluarga

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kue bawang? Siapa yang bisa menolak kelezatan kue bawang? Camilan…

1 hour ago

Rahasia Nastar Lumer dan Glowing: Cara Membuat Nastar Lebaran Anti Gagal

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat nastar lebaran. Lebaran rasanya kurang lengkap tanpa kehadiran si…

2 hours ago

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Dunia musik Indonesia kembali diselimuti kabar duka. Bassist legendaris grup band rock God Bless, Donny…

18 hours ago

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Kabar meninggalnya penyanyi Indonesia Vidi Aldiano pada Sabtu, 7 Maret 2026, meninggalkan duka mendalam bagi…

18 hours ago