Berita

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Ramai kabar tentang rencana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat memicu kecemasan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun.

Namun, angin segar datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantah keras kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Anggaran Sudah Siap, Proses Sedang Berjalan

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Sudah dianggarkan. Saat ini sedang dalam proses pencairan,” jelasnya usai menghadiri peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia memilih tak merinci besaran angka maupun tahapan teknis pencairannya.

Spekulasi penghapusan tunjangan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah melalui Inpres tersebut.

Dua sektor utama yang dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 yang biasanya cair jelang Idulfitri, diperkirakan akhir Maret 2025.

Pemerintah Pastikan THR Tetap Tepat Waktu

Kekhawatiran ASN pun direspons tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam konferensi pers di kantornya, ia menyatakan bahwa persiapan pencairan THR telah rampung. “Persiapannya sudah ada.

Detailnya akan diumumkan segera,” ujarnya. Namun, Airlangga menyarankan publik untuk memastikan informasi lebih lanjut langsung kepada Sri Mulyani. “Soal teknis, silakan konfirmasi ke Bu Menkeu,” tambahnya.

Meski gelombang efisiensi sedang bergulir, penegasan dua menteri kunci ini memberi kepastian bagi jutaan ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Pertanyaan kini beralih: bagaimana pemerintah menyeimbangkan target penghematan dengan kesejahteraan pegawainya? Jawabannya mungkin baru terlihat saat APBN 2025 resmi dieksekusi.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

8 hours ago

Bagaimana Makanan dan Minuman Membantu Kita Tetap Hidup dan Beraktifitas? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Setiap gerakan yang kita lakukan, mulai dari berkedip hingga berlari maraton, membutuhkan energi.…

10 hours ago

Daftar Lengkap: Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja?

SwaraWarta.co.id - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang sangat membantu masyarakat Indonesia dalam…

11 hours ago

Cara Keluar dari Akun Google di Hp, Berikut ini Panduannya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda berencana menjual ponsel lama, meminjamkan perangkat kepada teman, atau sekadar ingin…

11 hours ago

Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Ini Alasannya

SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita sering mendengar istilah hak dan kewajiban.…

11 hours ago

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini 5 Penyebab dan Solusi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Kenapa DANA cicil tidak tersedia? Fitur DANA Cicil menjadi salah satu layanan yang…

1 day ago