Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

- Redaksi

Saturday, 8 February 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025.

Beberapa kategori PPPK yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 antara lain mereka yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PPPK yang ditugaskan di luar instansi pemerintah juga tidak berhak atas tunjangan ini.

Secara umum, komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan. Besarannya disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat, atau kelas jabatan masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

Sementara itu, bagi PPPK yang baru diangkat mulai 1 Maret 2025, mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima THR karena belum mendapatkan gaji pada Februari 2025.

Menariknya, PPPK tahap 1 masih tetap menerima tunjangan, meskipun sumber dananya berasal dari anggaran non-ASN. Hal ini dilakukan agar mereka tetap mendapatkan dukungan finansial meskipun belum berhak atas THR dan gaji ke-13.

Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait jadwal pencairan THR tahun 2025 bagi PPPK.

Jika merujuk pada aturan yang berlaku, pembayaran THR biasanya didasarkan pada gaji bulan sebelumnya. Oleh karena itu, informasi lebih lanjut masih dinantikan.

 

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru