Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

- Redaksi

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang remaja berusia 17 tahun di Tlogowungu menjadi sorotan publik setelah aksinya curi pisang demi membiayai kebutuhan adiknya viral di media sosial.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak kepolisian setempat segera mengambil langkah dengan menyambangi kediaman remaja tersebut dan memberikan bantuan.

“Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi remaja ini dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” jelas Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid saat dilansir dari detikjateng, Jumat (21/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, polisi juga mengangkatnya sebagai anak asuh untuk memastikan masa depannya lebih terjamin.

“Kami juga memberikan bantuan biaya pendidikan agar tetap bisa bersekolah,” jelasnya

Baca Juga :  Tuan Rumah Filipina Tahan Imbang Timnas Indonesia di Laga Ke-2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu dari remaja tersebut telah meninggal dunia sejak tujuh tahun lalu.

Sementara itu, sang ayah pergi tanpa kabar, meninggalkan dirinya dan sang adik dalam kondisi sulit.

Sebagai bentuk kepedulian, kepolisian memberikan bantuan berupa kebutuhan sehari-hari serta dukungan pendidikan bagi remaja tersebut dan adiknya.

Selain itu, mereka juga diajak untuk tinggal di sebuah yayasan di Pati yang dikelola oleh Mujahid.

Di sana, mereka akan mendapatkan bimbingan agama serta kesempatan untuk kembali bersekolah.

“Tak ajak ke yayasan saya, tapi harus ke Pati. Nanti biar berjaga di masjid, malam ngaji, pagi biar sekolah. Maksud saya yang penting sekolah dulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Dokter Kandungan di Garut Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi remaja tersebut dan adiknya, sehingga mereka bisa memiliki masa depan yang lebih cerah.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB