Pendidikan

Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Adakah dalil sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan? Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang cukup populer di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.

Amalan ini dilakukan dengan tujuan mengganti sholat-sholat yang pernah ditinggalkan selama hidup.

Namun, keberadaan dalil yang mendasari amalan ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalil yang Mendasari Sholat Kafarat

Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan memiliki dasar dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis tersebut berbunyi:

“Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan  sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali.”

Namun, hadis ini dianggap dhaif (lemah) oleh sebagian besar ulama ahli hadis. Oleh karena itu, mereka tidak menjadikannya sebagai dasar hukum.

Pendapat Ulama tentang Sholat Kafarat

  • Pendapat yang Membolehkan: Sebagian ulama, seperti Imam al-Qadli Husain, membolehkan pelaksanaan sholat kafarat. Mereka berpendapat bahwa amalan ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam beribadah, terutama bagi orang-orang yang merasa banyak meninggalkan sholat di masa lalu.
  • Pendapat yang Melarang: Mayoritas ulama melarang pelaksanaan sholat kafarat. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dalil yang sahih yang mendasari amalan ini. Selain itu, mereka khawatir amalan ini akan dianggap sebagai pengganti sholat fardhu yang wajib dikerjakan.

Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang kontroversial. Tidak ada dalil yang kuat yang mendasari amalan ini.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk lebih mengutamakan pelaksanaan sholat fardhu tepat waktu dan bertaubat atas sholat-sholat yang pernah ditinggalkan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

12 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

15 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

16 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

16 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

16 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

1 day ago