Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan?
SwaraWarta.co.id – Adakah dalil sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan? Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang cukup populer di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.
Amalan ini dilakukan dengan tujuan mengganti sholat-sholat yang pernah ditinggalkan selama hidup.
Namun, keberadaan dalil yang mendasari amalan ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan memiliki dasar dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis tersebut berbunyi:
“Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali.”
Namun, hadis ini dianggap dhaif (lemah) oleh sebagian besar ulama ahli hadis. Oleh karena itu, mereka tidak menjadikannya sebagai dasar hukum.
Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang kontroversial. Tidak ada dalil yang kuat yang mendasari amalan ini.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk lebih mengutamakan pelaksanaan sholat fardhu tepat waktu dan bertaubat atas sholat-sholat yang pernah ditinggalkan.
SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…
SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…
SwaraWarta.co.id - Siapa bilang bermain media sosial hanya sekadar hobi? Di tahun 2026 ini, TikTok…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…
SwaraWarta.co.id - Bagi nasabah perbankan, laporan mutasi rekening atau bank statement adalah dokumen krusial. Baik…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kaget saat mengisi SPT Tahunan di e-Filing, lalu muncul notifikasi…