Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan?

Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan?

SwaraWarta.co.id – Adakah dalil sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan? Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang cukup populer di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.

Amalan ini dilakukan dengan tujuan mengganti sholat-sholat yang pernah ditinggalkan selama hidup.

Namun, keberadaan dalil yang mendasari amalan ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalil yang Mendasari Sholat Kafarat

Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan memiliki dasar dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis tersebut berbunyi:

“Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan  sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud, dan setiap rakaat membaca 1 kali surat al Fatihah kemudian surat al Qadar 15 kali dan surat al Kautsar 15 kali.”

Baca Juga :  Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Paradoks Intan dan Air, Mengapa Paradoks Ini Muncul Dalam Analisis Ekonomi Klasik?

Namun, hadis ini dianggap dhaif (lemah) oleh sebagian besar ulama ahli hadis. Oleh karena itu, mereka tidak menjadikannya sebagai dasar hukum.

Pendapat Ulama tentang Sholat Kafarat

  • Pendapat yang Membolehkan: Sebagian ulama, seperti Imam al-Qadli Husain, membolehkan pelaksanaan sholat kafarat. Mereka berpendapat bahwa amalan ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam beribadah, terutama bagi orang-orang yang merasa banyak meninggalkan sholat di masa lalu.
  • Pendapat yang Melarang: Mayoritas ulama melarang pelaksanaan sholat kafarat. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dalil yang sahih yang mendasari amalan ini. Selain itu, mereka khawatir amalan ini akan dianggap sebagai pengganti sholat fardhu yang wajib dikerjakan.

Sholat kafarat Jumat terakhir Ramadhan merupakan amalan yang kontroversial. Tidak ada dalil yang kuat yang mendasari amalan ini.

Baca Juga :  Ujang Masih Bekerja di Perusahaan dan Setiap Akhir Pekan, Beliau Menjadi Pengemudi Taksi Online

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk lebih mengutamakan pelaksanaan sholat fardhu tepat waktu dan bertaubat atas sholat-sholat yang pernah ditinggalkan.

 

Berita Terkait

Cara Mengisi Sulingjar: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!
Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?
Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?
Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Berita Terkait

Friday, 19 September 2025 - 10:33 WIB

Cara Mengisi Sulingjar: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 16:48 WIB

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

Thursday, 18 September 2025 - 16:42 WIB

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

Wednesday, 17 September 2025 - 10:18 WIB

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB