Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?

- Redaksi

Sunday, 6 July 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024? Dalam dunia pendidikan, kolaborasi antar guru merupakan kunci suksesnya proses pembelajaran di sekolah.

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai rekan profesional yang saling mendukung.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah tanggung jawab guru terhadap sesama guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Permendikbudristek tersebut, tanggung jawab guru kepada rekan sejawat mencakup sikap saling menghormati, menghargai pendapat, serta mendukung pengembangan profesional satu sama lain.

Guru wajib membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling membangun demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

  1. Saling Menghormati dan Menghargai

Guru harus menjunjung tinggi etika profesional dalam berinteraksi dengan rekan sejawat. Tidak dibenarkan adanya tindakan yang merendahkan martabat kolega, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

  1. Berkolaborasi dalam Pengembangan Pembelajaran

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menekankan pentingnya kerja sama dalam menyusun perangkat ajar, mengevaluasi proses pembelajaran, hingga menyelesaikan masalah peserta didik secara kolektif. Kolaborasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga membentuk solidaritas antar pendidik.

  1. Menjadi Sumber Inspirasi dan Dukungan

Guru dituntut untuk saling memotivasi dan memberikan dukungan kepada rekan yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas. Ini mencerminkan prinsip profesionalisme dan rasa empati antar sesama tenaga pendidik.

  1. Tidak Menyebarkan Informasi Negatif

Guru wajib menjaga nama baik rekan sejawat dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini bertujuan menjaga iklim kerja yang harmonis.

Baca Juga :  DALAM Konteks Perusahaan Multinasional Yang Beroperasi Di Berbagai Negara Dengan Budaya Yang Beragam, Struktur Organisasi Memainkan Peran Penting

Dengan memahami dan menerapkan tanggung jawab ini, guru turut berkontribusi dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, penuh kolaborasi, dan profesional. Implementasi regulasi ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

 

Berita Terkait

Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari
Kenapa Disebut Gunung Anak Krakatau? Ini Alasan di Balik Namanya
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!
4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Bagaimana Globalisasi Mempengaruhi Hidup Kita Sebagai Remaja? Berikut Ini Penjelasannya!
Mengapa Bangsa Eropa Ingin Menguasai Wilayah Indonesia? Ini Alasan Tersembunyinya!

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 11:32 WIB

Kenapa Disebut Gunung Anak Krakatau? Ini Alasan di Balik Namanya

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 14:40 WIB

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Friday, 4 September 2026 - 09:12 WIB

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru