Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?

- Redaksi

Sunday, 6 July 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru Sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024

SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024? Dalam dunia pendidikan, kolaborasi antar guru merupakan kunci suksesnya proses pembelajaran di sekolah.

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menegaskan pentingnya peran guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai rekan profesional yang saling mendukung.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah tanggung jawab guru terhadap sesama guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Permendikbudristek tersebut, tanggung jawab guru kepada rekan sejawat mencakup sikap saling menghormati, menghargai pendapat, serta mendukung pengembangan profesional satu sama lain.

Guru wajib membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling membangun demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

  1. Saling Menghormati dan Menghargai

Guru harus menjunjung tinggi etika profesional dalam berinteraksi dengan rekan sejawat. Tidak dibenarkan adanya tindakan yang merendahkan martabat kolega, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

  1. Berkolaborasi dalam Pengembangan Pembelajaran

Permendikbudristek No 67 Tahun 2024 menekankan pentingnya kerja sama dalam menyusun perangkat ajar, mengevaluasi proses pembelajaran, hingga menyelesaikan masalah peserta didik secara kolektif. Kolaborasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga membentuk solidaritas antar pendidik.

  1. Menjadi Sumber Inspirasi dan Dukungan

Guru dituntut untuk saling memotivasi dan memberikan dukungan kepada rekan yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas. Ini mencerminkan prinsip profesionalisme dan rasa empati antar sesama tenaga pendidik.

  1. Tidak Menyebarkan Informasi Negatif

Guru wajib menjaga nama baik rekan sejawat dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini bertujuan menjaga iklim kerja yang harmonis.

Baca Juga :  Kebijakan Baru: Beban Mengajar Guru Dikurangi untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Dengan memahami dan menerapkan tanggung jawab ini, guru turut berkontribusi dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, penuh kolaborasi, dan profesional. Implementasi regulasi ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

 

Berita Terkait

Mengapa Sistem Politik Juga Menjadi Salah Satu Strategi dalam Penyebaran Islam di Indonesia?
Bagaimana Cara Sebuah Editorial Mempengaruhi Pembaca? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Cara Menghitung BEP Harga dan BEP Produksi dalam Analisis Keuangan? Berikut ini Pembahasannya!
Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya
Bagaimana Cara Menghargai Perbedaan Agama di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?
Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?
Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 17:31 WIB

Mengapa Sistem Politik Juga Menjadi Salah Satu Strategi dalam Penyebaran Islam di Indonesia?

Wednesday, 26 November 2025 - 17:19 WIB

Bagaimana Cara Sebuah Editorial Mempengaruhi Pembaca? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Tuesday, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Bagaimana Cara Menghitung BEP Harga dan BEP Produksi dalam Analisis Keuangan? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 25 November 2025 - 16:39 WIB

Apa Dampaknya Jika Tidak Ada Energi? Membayangkan Dunia Tanpa Daya

Sunday, 23 November 2025 - 17:26 WIB

Bagaimana Cara Menghargai Perbedaan Agama di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB