Seorang Pria ODGJ di Tembilahan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi gantung diri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disingkat MA, ditemukan sudah meninggal dunia dengan cara tergantung di kamar tidurnya di Tembilahan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Adik kandungnya pertama kali menemukan tubuh korban yang sudah tergantung dengan seutas tali.

Saksi melapor kepada polisi bahwa dia tidak tega dengan abangnya yang tergantung berinisiatif untuk memutuskan tali untuk menurunkannya. 

“Tak tega abangnya tergantung, saksi berinisiatif memotong tali dan menurunkan korban,”kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Plt Kasi Humas Iptu Bambang Sutriyanto

Baca Juga :  Sungkono Gugat Tom Liwafa Ke MK, Begini Tanggapan PAN Jatim

Setelah itu, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa korban memiliki gangguan kejiwaan. 

Keluarga memberikan informasi bahwa korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru sebanyak dua kali sebelumnya.

“Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa korban ini sudah dua kali di rawat di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,”urainya

Sebelum tergantung, korban masih mengkonsumsi obat dan bersamaan dengan itu juga sudah ada beberapa kali usaha bunuh diri yang hampir berhasil dilakukan.

Keluarga korban merasa lega sebab usaha bunuh diri tersebut berhasil digagalkan.

Lebih lanjut, keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin dilakukan visum terhadap jenazah korban. 

“Pihak keluarga ikhlas dan tidak bersedia di visum,”tutupnya

Baca Juga :  Bawaslu Pastikan Tim Dokter Independensi dalam Lakukan Periksa Capres dan Cawapres

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru