Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART Melompat di Banten – SwaraWarta.co.id (Banten News)

SwaraWarta.co.id – Dari Provinsi Banten, Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki kasus seorang asisten rumah tangga berinisial CC (17 tahun) yang melompat dari atap rumah bertingkat di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus pada koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis, Zain mengungkapkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat peristiwa tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban sehingga nyawanya dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Yasmine Layangkan Gugatan Cerai, Pengacara Sebut Bukan Sepenuhnya Salah Aditya Zoni

Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mengecek kondisi korban di RS Tiara Karawaci untuk memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya.

BACA JUGA: Sidang Percobaan Pembunuhan WNA Turki di Bali Digelar, TNI dan Polri Melakukan Penjagaan Ketat

Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan fakta awal yang didapatkan, korban masih di bawah umur sesuai dengan kartu keluarga dan ijazah yang didapatkan dari orang tuanya.

Namun, korban memiliki KTP yang menunjukkan usianya 22 tahun, sehingga menimbulkan dugaan adanya tindak pidana pemalsuan identitas agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART.

Pihak kepolisian menduga bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas korban agar dapat diperkerjakan sebagai ART. Dugaan pemalsuan identitas ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, dugaan adanya kekerasan terhadap korban juga masih didalami oleh pihak kepolisian, termasuk motif korban melompat dari atap rumah tersebut.

Baca Juga :  Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang

Zain menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merinci hasil dari penyelidikan yang dilakukan.

Namun, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap semua fakta dan motif di balik peristiwa tragis ini.

BACA JUGA: Foto Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep Mendadak Berdampingan, Benarkah Berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta?


Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan kasus TPPO dan kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Polres Metro Tangerang Kota mengingat adanya indikasi eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan potensi tindak kekerasan yang menyertainya.

Polres Metro Tangerang Kota berharap agar penyelidikan yang dilakukan dapat segera menemukan titik terang dan mengungkapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca Juga :  Gadai Emas di Pegadaian, Ribet Nggak? Cek Penjelasannya!

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan mereka.

Dalam kasus ini, koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis serta sosialnya.

Zain menegaskan bahwa kepolisian akan terus berusaha memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik-praktik perekrutan tenaga kerja, khususnya asisten rumah tangga, yang sering kali melibatkan anak di bawah umur dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.***

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB